8 Pasang Pengantin Mengikuti Nikah Massal Pemko Tanjungpinang

0 20
Pelaksanaan nikah massal Pemko Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang/Presmedia.id)
Pelaksanaan nikah massal Pemko Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 8 pasangan mengikuti nikah massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang di Gedung Pertemuan Asrama Haji Tanjungpinang pada Rabu (13/9/2023).

Nikah massal ini dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) dan dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma sambutannya menyampaikan nikah massal ini adalah bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang terhadap kaum perempuan, karena dalam beberapa kasus, perempuan sering kali menjadi pihak yang dirugikan dalam aspek perjanjian pernikahan.

Rahma menekankan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang membantu pasangan pengantin untuk mendapatkan pengakuan hukum dengan memberikan buku nikah secara gratis, dengan semua administrasi ditanggung oleh pemerintah.

Harapannya, dengan memiliki buku nikah ini, pasangan tersebut akan memiliki kekuatan hukum yang kuat dan dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah.

“Pernikahan sesuai hukum negara sangat penting karena dapat menyelamatkan generasi penerus,” kata Rahma.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan pengantin, berharap agar mereka dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang tenang.

Rahma juga berterima kasih kepada para pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan acara ini, termasuk pengadilan agama, KUA, ketua LAM, camat, lurah, dan ketua RT/RW.

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam menjelaskan dari 8 pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal ini, 1 pasang berasal dari wilayah KUA Tanjungpinang Barat, 3 pasang dari KUA Bukit Bestari, dan 4 pasang dari KUA Tanjungpinang Timur.

Nikah massal ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk membantu warga yang kurang mampu agar dapat melaksanakan pernikahan sesuai dengan aturan agama dan negara serta sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Para pasangan pengantin yang mengikuti acara ini terlihat bahagia, dan fasilitas seperti baju pengantin, riasan pengantin, seserahan, dan gedung seluruhnya dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya apapun.

Penulis: Presmedia
Editor  : Albet

Leave A Reply

Your email address will not be published.