Empat Warga Kalimantan Terduga Peserta Aksi Demo di BP.Batam Diamankan di Tanjungpinang

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Empat warga Kalimantan, terduga pelaku demo di BP.Batam menolak relokasi warga Rempang, diamankan Unit Jatanras Polresta di Tanjungpinang, Selasa (12/9/2023).
Keempat warga yang diamankan Polisi itu adalah Mt, Aw, Al dan Ak di jalan Ganet Tanjungpinang, Selasa (12/9/2023).
Kapolresta Tanjungpiang melalui Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak, mengatakan keempat orang yang diamankan itu adalah pengunjuk rasa di Batam yang kabur ke Tanjungpinang setelah ricuh demo di BP Batam.
“Iya kita ada mengamankan 4 orang. Seluruhnya merupakan warga yang berasal dari Kalimantan Barat, yang tergabung dalam Aliansi Satria Borneo,” ujarnya di Tanjungpinang.
Saat ini lanjutnya, keempat warga Kalimantan itu langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang.
Ketika ditanya apakah keempat warga itu merupakan tersangka yang terkait langsung dengan kericuhan demo, Polresta Tanjungpinang menyebut belum dapat memastikan.
“Kami hanya membantu mengamankan, selanjutnya akan diserahkan ke Polrestabes Batam,” katanya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Barelang Batam Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, telah mengamankan 43 orang pelaku demo pasca bentrok masyarakat Melayu dan Polisi menolak relokasi warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Ke 43 warga yang diamankan, diduga merupakan pelaku rusuh yang melakukan pengerusakan dan pelemparan petugas saat aksi masa demo terjadi di BP.Batam.
Polresta Barelang dan Polda Kepri mengatakan ke 43 orang yang diamankan diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, melakukan pengrusakan pagar dan kaca gedung Kantor BP.Batam serta melakukan pelemparan terhadap petugas dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Nugroho juga menyebutkan, dari puluhan orang yang diamankan, hasil tes urin saat dilakukan juga dinyatakan positif narkoba.
Dari 43 orang yang diamankan kata Nugroho, 28 orang diduga sebagai pelaku saat demo bentrok.
Selain itu, 15 orang lainya yang juga diduga pelaku, juga diamankan Polda Kepri.
Polisi menyebut, akibat bentrokan demo di BP.Batam, sebanyak 22 orang personil Polisi mengalami luka dan mendapat perawatan di RS.Bhayangkara Polda Kepri.
Ke 22 orang korban adalah 17 orang personil Polisi, 3 orang Personil Satpol-PP dan 2 orang personil BP.Batam.
Berita Sebelumnya :
- LAM Kepri: Batalkan Relokasi Kampung Tua Masyarakat Melayu di Rempang dan Galang Batam
- Gabungan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Tolak Relokasi Warga Rempang Batam
- Pasca Kerusuhan di Batam, Gubernur Kepri dan Forkopimda Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi dan Jaga Kamtibmas
Penulis: Roland
Editor : Redaktur