Ikatan Keluarga Tambelan Tanjungpinang Keluarkan Maklumat Tolak Relokasi Warga Rempang-Galang

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Ikatan Keluarga Tambelan (IKT) di Kota Tanjungpinang mengeluarkan maklumat terkait polemik rencana relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kota Batam.
Wakil Ketua IKT Tanjungpinang, Syofyan Saleh, mengatakan terdapat 7 point maklumat yang dikeluarkan oleh IKT Tanjungpinang.
Ia menyampaikan pertama, IKT Tanjungpinang mendukung sepenuhnya atas maklumat yang dikeluarkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, pada sepekan yang lalu.
Kemudian, IKT sangat mendukung segala bentuk adanya program pemerintah. Namun, IKT tetap meminta pembatalan relokasi 16 titik kampung tua masyarakat melayu, yang ada di Pulau Rempang dan Galang.
“Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada 7 September 2023,” ujar Syofyan Saleh di Rumah Adat Gemeenschap Tambelan, Jumat(15/9/2023).
Selanjutnya, IKT turut mengutuk keras tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat melayu Pulau Rempang.
Kemudian mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Gubernur Kepri hingga Wali Kota Batam untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.
“Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu Rempang, terkait dampak jangka panjang dan pendek atas proyek strategis nasional tersebut,”tegasnya.
Syofyan mengatakan, seluruh point maklumat ini sudah berdasarkan hasil musyawarah besar, yang dilakukan IKT Tanjungpinang, pada Rabu (13/9/2023) kemarin.
“Agar semua komponen dapat menghargai dan menghormati maklumat yang telah dikeluarkan ini, demi kemaslahatan negeri,” pungkasnya.
Berita Sebelumnya :
- Gabungan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Tolak Relokasi Warga Rempang Batam
- Pasca Kerusuhan di Batam, Gubernur Kepri dan Forkopimda Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi dan Jaga Kamtibmas
- Dituduh Memihak, LAM Kepri Tegaskan 6 Poin Maklumat untuk Kesejahteraan Warga Rempang-Galang
Penulis: Roland
Editor : Albet