Mengaku Sakit Hati, Dua Pekerja Bangunan Keroyok Teman Kerjanya Hingga Babak Belur

0 52
Dua tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Tanjungpinang (Foto: Roland/Presmedia)
Dua tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Tanjungpinang (Foto: Roland/Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Mengaku sakit hati, dua pekerja bangunan, Mi (24) dan Ha (21) mengeroyok rekan kerjanya hingga babak belur di Lembah Purnama Kota Tanjungpinang, Senin (11/9/2023).

Kedua pelaku kemudian diamankan Polresta Tanjungpinang di tempat kerjanya beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, M.Darma Ardiyaniki mengatakan, penangkapan dua pelaku dilakukan atas laporan korban.

Sebenarnya dari pengakuan pelaku kata Ardiyaniki antara korban dan kedua pelaku merupakan rekan kerja sebagai kuli bangunan di KM 7 Tanjungpinang. Dan pengeroyokan, dilakukan karena dipicu sakit hati pelaku dengan korban.

“Pemicunya, karena korban sering mengejek pelaku sehingga keduanya dendam memukul korban dengan tangan serta papan broti,”ujarnya Sabtu (16/9/2023).

Akibat kejadian itu, korban mengalami patah pergelangan tangan, kemudian dibagian tulang belakang bengkak dan pipi kirinya benjol.

Atas perbuatannya, saat ini Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka penganiayaan. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 6 bulan penjara.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.