Pemkab Lingga Ajukan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 Rp875 M

0 25
Bupati M.Nizar menyerahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 Lingga pada Paripurna DPRD Kabupaten Lingga. (Foto: Aulia/Presmedia.id)
Bupati M.Nizar menyerahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 Lingga pada Paripurna DPRD Kabupaten Lingga. (Foto: Aulia/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Lingga – Pemerintah kabupaten Lingga mengajukan besar anggaran Perubahan APBD 2023 sebesar Rp875 Miliar.

Jumlah ini mengalami kenaikan Rp15 miliar dibanding dengan APBD Murni kabupaten Lingga sebelumnya Rp859.

Hal itu dikatakan Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan di DPRD Kabupaten Lingga 2023.

Bupati Lingga M.Nizar mengatakan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun 2023 mengacu pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pasal ini menegaskan bahwa laporan realisasi semester pertama APBD menjadi landasan untuk perubahan APBD,'” ujarnya.

Perubahan APBD lanjutanya, dapat dilakukan ketika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), penataan ulang belanja operasional, belanja modal, dan belanja lainnya sesuai dengan realisasi dan proyeksi hingga akhir tahun, serta relokasi belanja prioritas daerah yang mendukung visi misi kepala daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten hingga tahun 2021-2026.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini mungkin belum mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengatakan, Rancangan perubahan APBD 2023 kabupaten Lingga diproyeksi mencapai Rp875.272.663.150.

“Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp15.604.862.194,- dibanding APBD murni sebesar Rp859.667.800.956,-” sebutnya.

Adapun rincian pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp54,266,227,625,- atau mengalami penurunan Rp12,405,243,513,- dari PAD APBD Murni yang sebelumnya Rp66.671.471.138,-.

Sementara pada Pendapatan Transfer di Perubahan APBD 2023, ditargetkan Rp819.406.435.525,_ atau mengalami kenaikan Rp28,010,105,707,- dari sebelumnya Rp791,396,329,818,-.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 tidak mengalami perubahan target pendapatan dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Fraksi di DPRD Lingga Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 Lingga

Atas usulan KUA-PPAS Perubahan APBD Lingga ini, sejumlah fraksi di DPRD Lingga menyatakan persetujuan.

Fraksi Partai Nasdem dalam pandangan umumnya fraksinya menyatakan, menyetujui usulan program dan kegiatan dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, dengan catatan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima tambahan anggaran untuk pekerjaan fisik melakukan evaluasi untuk mencegah potensi masalah pada akhir tahun anggaran.

Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya optimisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui upaya-upaya peningkatan, ekstensifikasi pajak, intensifikasi pajak, dan pemutakhiran data objek pajak.

Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa berharap agar RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan memperhatikan pengamanan daya beli masyarakat.

Mereka juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah.

Fraksi Partai Golkar memperhatikan kebijakan perubahan APBD Lingga Tahun Anggaran 2023 dengan fokus pada pendapatan. Mereka menginginkan penyesuaian pendapatan asli daerah berdasarkan proyeksi yang rasional, serta penyesuaian dana perimbangan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Fraksi Golkar juga mendorong peningkatan pendapatan daerah, pemerataan infrastruktur, dan keberlanjutan lingkungan.

Fraksi Keadilan Pembangunan menekankan perlunya penataan prioritas program yang penting untuk penyelarasan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Fraksi pembangunan ini juga menyatakan, agar orientasi belanja yang mendukung kesejahteraan masyarakat, pembinaan UMKM, dan pemulihan ekonomi. Fraksi Keadilan Pembangunan juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan perundang-undangan.

Bupati Lingga, M.Nizar, mengucapkan terima kasih atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota keuangan RAPBDP tahun anggaran 2023.

Ia menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara berkualitas guna meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menegaskan pentingnya fungsi APBD dalam perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi keuangan daerah, serta prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penulis: Aulia
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.