TPU Sei Jago Bintan Utara Diresmikan, Tampung Tiga Ribu Pemakaman 

0 38
Bupati Bintan Roby Kurniawan meresmikan penggunaan TPU Bintan Utara yang baru. (Foto: Hasura/presmedia.id) 
Bupati Bintan Roby Kurniawan meresmikan penggunaan TPU Bintan Utara yang baru. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan meresmikan penggunaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bintan Utara yang baru di Sei Jago Samping Pos Kehutanan Kelurahan Tanjung Uban Utara, Rabu (20/9/2023).

Pembentukan TPU Bintan Utara ini melalui dinamika yang cukup panjang. Dimulai dari lokasi lahan masuk kawasan hutan lindung, upaya mendapatkan izin ke kementerian terkait hingga konflik yang tak dapat dihindari antara warga dan penggarap.

Namun dengan komitmen bersama Tokoh Masyarakat Bintan Utara dengan Pemprov Kepri, Pemkab Bintan, TNI/Polri serta instansi  terkait. Akhirnya TPU Bintan Utara yang baru dapat menjadi kenyataan.

Bupati Roby mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang turut andil dalam setiap proses penyelesaian lahan hingga TPU ini terbentuk dan diresmikan. Ini menjadi bukti sejarah bahwa sinergitas dan kemauan yang dilaksanakan secara bersama-sama menjadi awal terwujudnya sebuah harapan.

“Alhamdulillah hari ini dapat kita resmikan penggunaan TPU ini. Terimakasih kepada semua pihak yang ikut andil mulai mengurus izin ke Pemerintah Pusat hingga lahan hutan ini dapat menjadi TPU yang baru,” ujar Roby.

Meskipun pengerjaannya masih ada beberapa tahapan lagi. Dirinya berharap agar pengelolaan TPU ini dapat didudukkan secara bersama-sama dengan tujuan utamanya tetap untuk maslahat bersama.

“TPU ini sudah dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bintan, Muhammad Irzan, mengaku lahan yang mendapatkan izin dari kementerian untuk digunakan sebagai TPU Bintan Utara seluas 3,9 Hektar (Ha).

“Sudah disiapkan seluas 3,9 Hektare. Tapi masih ada beberapa perencanaan pengerjaan. Semoga cepat selesai dan benar-benar sesuai dengan apa yang direncanakan,” ucapnya.

TPU seluas 3,9 Hektare ini diperuntukan pemakaman muslim dan non muslim. Diantaranya dua pertiganya untuk pemakaman muslim dan satu pertiganya lagi untuk Kristen atau Nasrani.

“Daya tampung keseluruhan untuk 3 ribuan pemakaman. Kemudian dapat digunakan hingga 20 tahun kedepan,” tutupnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi 

Leave A Reply

Your email address will not be published.