Petugas BPTN Kemendag Segel Gudang Ban Ilegal di Tanjungpinang dan Bintan

0 173
Petugas BPTN Medan saat menyegel ratusan ban di gudang Tanjungpinang (Foto: Roland/ Presmedia)
Petugas BPTN Medan saat menyegel ratusan ban di gudang Tanjungpinang (Foto: Roland/ Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kementerian Perdagangan melakukan tindakan penyegelan terhadap sebuah gudang yang diduga ilegal, yang terletak di Jalan Hang Kesturi KM 10, Kota Tanjungpinang.

Dalam operasi ini, tim petugas BPTN melakukan pemeriksaan terhadap ratusan unit ban yang disimpan di dalam gudang tersebut.

Selanjutnya, mereka melakukan penyegelan terhadap tumpukan ban dengan menggunakan garis Tertib Niaga Line.

Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kementerian Perdagangan Wilayah Medan Andri, mengatakan, tindakan penyegelan itu dilakukan karena pemilik gudang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang diperlukan, seperti Surat Pernyataan Tertib (SPT), Nomor Pokok Berusaha (NPB) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) lainnya.

“Kami melakukan penyegelan karena ketidakmampuan Pemilik Gudang memperlihatkan dokumen resmi seperti SPT, NPB, dan SNI lainnya,” ujar Andri.

Namun, ketika ditanya mengenai pemilik gudang tersebut, Andri menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, serta memanggil pemilik gudang ke kantor kami untuk menjalani pemeriksaan,” tambahnya.

Selain di Tanjungpinang, BPTN juga menyebut, telah melakukan penyegelan terhadap salah satu gudang ban di desa Toapaya Bintan.

Di Gudang itu, juga ditemukan sebanyak 417 unit ban, keseluruhan Ban saat ini telah disegel.

Sementara itu, seorang karyawan gudang mengaku sempat dimintai untuk menunjukan dokumen SNI.

Ketika ditanya siapa pemilik gudang dan sejumlah ban yang diduga selundupan dan tidak memiliki SNI itu, Karyawan yang enggan menyebut namanya ini enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Tadi hanya diminta dokumen SNI, tidak perlu repot-repot, saya tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” ujarnya sebelum masuk ke dalam ruangan.

Penulis: Roland
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.