Sepanjang Januari-September 82 Warga Bintan Alami Gangguan Jiwa

0 48
Dinas sosial Bintan melakukan proses pemulangan ODGJ asal Bintan ke pihak keluarganya (Foto: Dinsos Bintan/Presmedia.id)
Dinas sosial Bintan melakukan proses pemulangan ODGJ asal Bintan ke pihak keluarganya (Foto: Dinsos Bintan/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 82 warga Kabupaten Bintan mengalami penyakit gangguan jiwa alias atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dinas sosial kabupaten Bintan, mengatakan sejumlah warga yang mengalami gangguan jiwa itu, berdasarkan data penanganan yang dilakukan dalam 9 bulan terakhir atau dari Januari-September 2023.

Kepala Dinas sosial kabupaten Bintan, Syamsul, mengatakan warga yang mengalami ODGJ di Bintan itu tersebar di seluruh kecamatan di Bintan, kecuali Kecamatan Tambelan.

“Jumlah total warga ODGJ yang kami tangani ada 82 orang, seluruhnya warga Bintan. Sementara 2 orang lagi merupakan warga luar daerah,” ujar Syamsul pada media ini di Bintan Kamis (21/9/2023).

Ke seluruh ODGJ di Bintan itu lanjut Syamsul, ditangani dengan baik, demikian juga 2 warga luar.

Adapun ODGJ asal Bintan yang ditangani yaitu di Kecamatan Bintan Utara sebanyak 18 orang, Kecamatan Seri Kuala Lobam 6 orang, Kecamatan Teluk Sebong 20 orang, Kecamatan Teluk Bintan 1 orang, Kecamatan Toapaya 2 orang, Kecamatan Gunung Kijang 7 orang, Kecamatan Bintan Timur 24 orang, Kecamatan Mantang 3 orang dan Kecamatan Bintan Pesisir 1 orang.

“ODGJ terbanyak di Kabupaten Bintan berasal dari Kecamatan Bintan Timur dengan jumlah 24 orang,” jelasnya.

Sementara Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Bintan, Syafnur, menjelaskan ke 84 ODGJ yang ditangani Dinsos Bintan sudah diobati di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engkau Haji Daud (EHD) Busung Bintan.

Secara teknis sebut Syafnur, ODGJ yang ada di Bintan dirujuk ke RSJKO EHD Busung. Disana mereka diobati selama dua pekan, setelah itu dikembalikan ke pihak keluarganya. Namun perobatan tetap berjalan karena kalau dihentikan akan mudah kumat kembali.

“Intinya ODGJ ini rutin mengkonsumsi obat. Jika berhenti akan mudah kumat kembali. Obatnya juga tersedia dengan mudah bahkan gratis di setiap puskesmas,” tutupnya.

Sedangkan ODGJ yang tidak memiliki keluarga atau identitas resmi, Dinas Sosial Bintan mengirimkan ke ke Yayasan Rehabilitasi ODGJ Al Fateh di Kota Batam.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.