Polisi Ringkus Dua Orang Perampok di Tanjungpinang

0 90
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang ringkus dua orang pelaku rampok (Foto: Dok-Humas)
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang ringkus dua orang pelaku rampok (Foto: Dok-Humas)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap dua pelaku perampokan kos-kosan di Jalan Maharani KM 5 Tanjungpinang berinisial Hd dan Ir.

Penangkapan kedua pelaku perampokan ini terjadi di Kilometer 11 arah Kijang, Kota Tanjungpinang, pada Jumat (29/9/2023) sore.

Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, menjelaskan bahwa kedua pelaku ini ditangkap karena telah melakukan perampokan di wilayah Tanjungpinang.

“Benar, kami berhasil menangkap dua orang pelaku di salah satu rumah kos di Batu 11 Tanjungpinang,” ujar Freddy.

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat ini masih aktif melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait lokasi di mana kedua pelaku melakukan aksinya.

“Ada beberapa tempat kejadian perkara, salah satunya adalah jalan Maharani di depan Mapolresta Tanjungpinang,” tambah Freddy.

Freddy melaporkan bahwa kedua pelaku berasal dari Sumatera Selatan dan dalam melakukan perampokan, mereka tidak ragu untuk melukai korban. Setelah berhasil mencuri, kedua pelaku segera melarikan diri dengan barang-barang curian mereka dan menghilang dari Tanjungpinang.

Ketika situasi sudah aman, kedua pelaku kembali ke Tanjungpinang dan merencanakan aksi kejahatan selanjutnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.