Perkim Bintan Review DED Pembangunan Masjid Agung Bintan Buyu

PRESMEDIA.ID, Bintan – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bintan akan melakukan review terhadap Detail Engineering Design (DED) pembangunan Masjid Agung Bintan Buyu di Komplek Perkantoran Bupati Bintan.
Dalam mereview desain, Pemkab Bintan kembali mengalokasikan anggaran melalui APBD-P 2023 sebesar Rp100 juta.
Kepala Dinas Perkim Bintan, Muhammad Irzan, mengatakan review terhadap DED ini dilakukan untuk melihat kemampuan keuangan daerah dengan rencana pelaksanaan pembangunan.
“Kita akan cari realistis kekuatan anggaran dengan pembangunan yang sudah direncanakan,” ujar Irzan di Kantor Bupati Bintan, kemarin.
Irzan menjelaskan awalnya telah disusun rencana sesuai DED. Bahwa pembangunan Masjid Agung Bintan Buyu ini selesai secara keseluruhan dengan menelan anggaran Rp 40-50 miliar.
Pembangunannya dilakukan dalam beberapa tahap. Kini sudah menginjak tahun ke empat dengan menelan dana kurang lebih Rp 12 miliar. Tentunya sisa dana yang dibutuhkan masih banyak lagi sementara keuangan daerah sangat dibutuhkan untuk lainnya.
Maka pihaknya akan melakukan penyesuaian pembangunan dengan ketersediaan dan kebutuhan anggaran daerah melalui review DED ini.
“Dengan review ini biaya konstruksinya akan disesuaikan. Item yang akan berubah adalah material atau elemen arsitekturalnya. Namun secara struktural tetap,” jelasnya.
Ditanya dengan merubah material akan berpengaruh pada konstruksinya. Irzan mengaku tidak sama sekali mempengaruhi kontruksi bangunan. Karena material yang dirubah atau diganti sama-sama berkualitas hanya saja lebih murah dibandingkan material yang direncanakan.
Dengan cara ini nantinya pembangunan masjid tersebut sampai selesai tidak akan menelan Rp 50 miliar lagi melainkan dibawah dari angka yang ditetapkan di DED awal.
“Contohnya material batu granit kita ganti batu biasa. Tapi kualitasnya juga bagus hanya harganya saja yang lebih murah. Sehingga penyelesaian masjid ini nantinya tidak sampai Rp 50 miliar tetapi dibawahnya ,” katanya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi