Pencermatan DCT, 10 Parpol di Bintan Ajukan Perubahan ke KPU

0 70
KPU Bintan menerima berkas pengajuan pencermatan DCT dari Pengurus DPC PDIP Bintan. (Foto: KPU Bintan/Presmedia.id)
KPU Bintan menerima berkas pengajuan pencermatan DCT dari Pengurus DPC PDIP Bintan. (Foto: KPU Bintan/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 10 partai Politik di Bintan, mengajukan perubahan dan pergantian bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Bintan, selama masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengatakan pengajuan perubahan caleg selama pencermatan DCT dibuka sejak 24 September dan berakhir pada hari ini sampai pukul 23.59 WIB.

“Tahapan Pengajuan Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) telah dibuka sejak 24 September dan berakhir hingga Selasa (3/10/2023) malam,”ujarnya Selasa (3/9/2024).

Dari jadwal pencermatan ini, lanjutnya, KPU Bintan telah menerima pengajuan dari 10 partai politik (Parpol) dari 15 parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Bintan.

“HIngga hari ini Jam 14.00 WIB, kami menerima berkas pengajuan dari 10 parpol,” ujar Haris di Kantor KPU Bintan, Selasa (3/10/2023).

Parpol yang pertama mengantarkan berkas pengajuan pencermatan DCT lanjutnya adalah Partai Nasdem pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 11.21 WIB. Kemudian 6 parpol lagi mengantarkan berkas pada Senin (2/10/2023). Mereka mengantarkan berkas itu dari pukul 13.22 WIB-15.10 WIB.

“Semalam ada 6 parpol yang antar berkas. Yaitu PSI, Hanura, Gelora, Demokrat, PDIP, dan PKS,” jelasnya.

Sedangkan parpol yang mengantarkan berhasil di hari terakhir ini baru 3 parpol hingga pukul 14.00 WIB ini. Diantaranya Partai Ummat, PKB dan PPP.

Sementara dari koordinasi yang dilakukan parpol lainnya seperti PAN, Golkar, PBB, Gerindra dan Perindo akan menyusul. Waktunya tentatif.

“Parpol lainnya akan menyusul karena penutupan tahap ini sampai pukul 23.59 WIB,” katanya.

Ditanya terkait pengajuan 10 parpol tersebut. Mantan Wartawan ini mengaku belum melakukan pengecekan secara detail. Karena untuk tahapan verifikasi akan dilakukan esok hari.

Namun lanjut Haris lagi, dari hasil koordinasi secara lisan sebagian besar parpol ada yang bertahan alias tidak merubah komposisi calegnya. Namun ada juga yang mengganti calegnya dengan kadernya.

“Namun ketika parpol mengantar berkas kita tanyakan juga. Sebagai ada yang tetap dan juga ada yang ganti bacalegnya. Kalau soal untuk caleg pindah daerah pemilihan (dapil) itu yang belum tau,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.