Partai Demokrat Siap Hadapi Gugatan Muhammad Najib di PN Tanjungpinang

0 141
Ketua DPC Partai Demokrat Bintan Zulkifli (Foto: Dok;DPRD Bintan)
Ketua DPC Partai Demokrat Bintan Zulkifli (Foto: Dok;DPRD Bintan)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bintan, menyatakan siap menghadapi gugatan Muhammad Najib terhadap partai Demokrat di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Ketua DPC Partai Demokrat Bintan, Zulkifli mengatakan,  DPP Pusat dan DPC Partai Demokrat Bintan akan mengikuti proses gugatan yang diajukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ya pastilah kami siap. Sebagai warga negara yang baik, kita akan ikuti proses hukumnya,” kata Zulkifli menjawab konfirmasi PRESMEDIA.ID. Selasa (10/10/2023).

Disingung apakah Demokrat telah  mempersiapkan kuasa hukum untuk melawan gugatan Muhammad Najib itu di PN Tanjungpinang, Zulkifli mengaku belum mengambil langkah untuk menunjuk kuasa hukum.

“”Sampai sekarang belum terpikir kesana. Kami sedang mengikuti perkembangannya. Kita lihat saja perkembangannya,” katanya.

Zulkifli juga mengakui, Anggota DPRD Bintan Muhammad Najib tersebut,  telah dipecat dari Partai Demokrat karena sudah pindah Partai ke Gerindra.

Dengan perpindahan M.Najib ini, Zulkifli mengatakan, pemecatan yang dilakukan Demokrat pada yang bersangkutan sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai.

“Kalau itu sudah pasti. Karena dalam AD ART Demokrat. Jika anggota sudah pindah partai otomatis diberhentikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD kabupaten Bintan Muhamad Najib menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Cabang) (DPC) Partai Demokrat ke PN Tanjungpinang.

Gugatan perdata khusus sengketa Partai Politik ini, dilayangkan Muhammad Najib melalui Kuasa hukumnya Tri Wahyu SH ke PN Tanjungpinang dan terdaftar dengan perkara nomor 58/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Tpg, pada Jumat (6/10/2023).

Penulis :Hasura
Editor   :Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.