DPRD Kepri Dukung Perubahan RPJMD Kepri 2021-2026 Dengan Catatan

0 51
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. (Foto: DPRD Kepri/Presmedia.id)
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. (Foto: DPRD Kepri/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, Perubahan RPJMD Provinsi Kepri mendapat dukungan dari DPRD dengan sejumlah catatan dan masukan.

Hal itu dikatakan ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Jumat (13/10/2023) di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri.

Jumaga mengatakan, dalam prakteknya, realisasi perencanaan pembangunan pada RPJMD 2021-2026 tidak semua sesuai dengan yang direncanakan. Namun, terdapat perencanaan yang mengalami perubahan, sehingga perubahan ini perlu dilakukan untuk penyesuaian.

“Rencana Perubahan ini, juga sesuai dengan saran dan masukan yang dua tahun terakhir ini menjadi rekomendasi DPRD dalam merespon Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur,” kata Jumaga.

Atas hal itu, DPRD Provinsi Kepri lanjutnya, mendukung dilakukannya perubahan RPJMD Provinsi Kepri tahun 2021-2026. Mengingat, Periode RPJMD ini adalah periode terakhir dalam RPJPD. Maka perlu dilakukan perubahan secara komprehensif dan efektif.

Melalui perubahan RPJMD ini, DPRD juga berharap, Perencanaan yang disusun, akan sesuai dengan kemampuan, potensi, peluang yang ada dan output, untuk menjawab permasalahan yang ada dalam mencapai visi Provinsi Kepulauan Riau ” Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya,” ujar Jumaga.

Musrenbang ini, juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Teddy Jun Askara, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Sahat Sianturi serta pimpinan OPD dan SKPD lainya. (Advetorial)

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.