Presiden Perintahkan Kominfo Berantas Judi Online Karena Merugikan Masyarakat

0 74
Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi (Foto:Setkab.go.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah terus mengupayakan pemberantasan praktik judi daring atau online di Tanah Air.

Presiden memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), agar memberantas judi online karena merugikan rakyat kecil.

“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023) sebagaimana dikutip dari setkab.go.id.

Menurut Menkominfo, juga mengatakan, dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023,  pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital, yang terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten.

Menkominfo pun menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas judi online.

“Terus memang masih coba ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi judi online dari ruang digital kita,” tegasnya.

Selain melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat IP (internet protocol), Menkominfo juga telah berkomunikasi dengan operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian.

Budi Arie mengaku, telah menyurati sejumlah operator platform media sosial untuk memblokir iklan terkait judi online.

“Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin itu sudah 161.000 dia remove dari Instagram, Facebook, iklannya,” ungkapnya.

Selain itu, Menkominfo dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga telah mengajukan pemblokiran lebih dari 2.700 rekening bank ke dan 540 e-wallet, dan dompet elektronik lainnya.

Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.

“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, takedown, kita blokir,” tandasnya.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.