Intel Kejati Kepri Panggil Sejumlah Pejabat, Katanya Pulbaketlid 9 Kasus Dugaan Korupsi

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri memanggil dan meminta keterangan sejumlah pejabat dari berbagai instansi dan lembaga serta perusahan di Kepri.
Pemanggilan sejumlah pejabat ini, dilakukan tim Intelijen Kejati Kepri melalui surat sejak 2022 lalu hingga Agustus 2023.
Kepada sejumlah pejabat yang dipanggil, Tim intel Kejati Kepri meminta agar datang membawa berkas ke ruang Intel Kejaksaan Tinggi Kepri guna dimintai keterangan dan konfirmasi atas sejumlah dugaan korupsi.
Dari data yang diperoleh media ini, sejumlah pejabat yang dipanggil tim Intelijen Kejati Kepri itu, adalah Pejabat, PPK dan Pokja Satker Balai Jalan Nasional Kepri, serta Kontraktor atas dugaan korupsi proyek jalan Peninting- Payalaman Anambas di Kepri 2023.
Kemudian pejabat BP,Kawasan Batam, anggota DPRD Anambas atas dugaan penyalahgunaan jabatan dalam mengatur proyek peningkatan jalan Genting–Air Bini Kecamatan Siantan tahun 2021.
Selain itu, anggota dewan Natuna atas nama Bh juga dilkukan pemanggilan, Kemudian Staf Sekretariat daerah (Sekda) Bintan, pejabat BPOM Batam inisial Fr. Pejabat PTSP Batam, management PT.Telaga Jaya, pejabat Kehutanan Provinsi Kepri serta pejabat lainya.
Terkait dengan pemanggilan sejumlah pejabat dan ASN di Pemerintah kabupaten dan Provinsi Kepri ini, Kejaksaan Tinggi Kepri juga membenarkan.
Kepala Kejaksaan tinggi Kepri Rudy Margono kepada wartawan mengatakan, pemanggilan sejumlah pejabat itu, dilakukan tim Intel Kejaksaan tinggi Kepri terhadap 9 Giat Intel dalam, Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan.
Namun ketika ditanya, Pejabat yang mana saja, yang dilakukan terhadap kegiatan (Giat) Penyelidikan, Pengamanan dan penggalangan, Rudy Margono meminta Media agar menanyakan hal disteril tersebut ke bagian Intel kejaksaan Tinggi Kepri langsung.
“Untuk detailnya nanti bisa dikonfirmasi langsung ke Intel-nya,” sebut Kejati ini saat menggelar pertemuan dengan Media di Tanjungpinang.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Deny Anteng Prakoso mengatakan, pemanggilan sejumlah pihak oleh tim Intelijen Kejati Kepri itu, dilakukan terhadap 9 gitan (Kegiatan) tim Intel Kejati Kepri.
“Sejumlah pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket Lid) atas sejumlah kasus dugaan korupsi,” ujarnya pada PRESMEDIA.ID belum lama ini.
“Benar, ada 9 Giat (kegiatan) yang dilakukan tim Intel berkaitan dengan pemanggilan sejumlah pejabat ASN dan swasta,” kata Denny lagi.
Namun ketika ditanya, kapasitas masing-masing pejabat yang dipanggil terkit dengan kasus korupsi apa?, Denny mengaku belum dapat menyampaikan, karena masih berproses dan berdampak pada penanganan yang sedangkan dilakukan Intelijen.
Ia menyatakan, sifat pemanggilan yang dilakukan tim Intel ke sejumlah pejabt itu, sifatnya masih dalam tahap proses penyelidikan.
“Nanti kalau proses penyelidikan sudah disimpulkan Intelijen, baru bisa kami sampaikan hasilnya ke Media. Apakah proses pulbaket Lid yang dilakukan Intel ditingkatkan ke penyidikan di Pidsus atau tidak,” jelasnya.
Intinya lanjut Kasipenkum ini, sebagaimana yang dijelaskan atas pertanyaan Media. Benar ada sejumlah pejabat dari Natuna, PPK dan Pokja serta Kontraktor Proyek Jalan Payalaman-Peninting Anambas, pejabat Provinsi dan Bintan serta pejabat dari BP.Batam serta orang perusahaan yang dipanggil Intel Kejati Kepri.
Dan pemanggilan ini sebut Denny, prinsipnya ada pengecualian karena hingga saat ini masih berproses dan belum dapat disampaikan ke Media.
“Insyaallah dalam waktu yang tidak lama, status hukumnya akan ditentukan oleh Tim Intel, apakah naik ke penyidikan atau dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa Pidana,” ujarnya.
Kendati demikian, Deny juga mengakui, Pemanggilan Pejabat PPK dan Pokja serta kontraktor Balai dan satker Jalan Nasional Kepri, dilakukan Intel Kejati berkaitan dengan dugaan korupsi Proyek jalan Payalaman-Peninting di Anambas.
Kemudian mengenai dugaan korupsi Dapur Arah di Batam, Intel Kejati Kepri disebut juga memanggil sejumlah pihak termasuk pihak perusahaan. kemudian Dinas Kehutanan Provinsi Kepri dan saksi lainya.
“Kalau ASN di sekretariat Bintan dipanggil dengan kaitannya dengan KES, ada KES yang sedang kita lakukan verifikasi, dan dipanggil untuk dimintai konfirmasi dari pihak-pihak di sekretariat Bintan,” sebutnya.
Sedangkan pemanggilan terhadap Natuna, Deny mengaku belum mendapat info dari tim intelijen Kejati, demikian juga BPOM,
“Untuk pejabat BP.Batam yang dipanggil, Insyaallah dalam waktu dekat ini akan keputusan dari tim mengenai tindak lanjutnya, seperti apa nanti dari proses yang sudah dilakukan,” ujarnya.
“Nanti kami akan kami sampaikan, dan jika tidak ditemukan adanya PMH maka pullabket dan penyelidikannya akan ditutup, nanti akan kami sampaikan,” pungkasnya lagi.
Disinggung dengan pindahnya Asintel Kejati Kepri yang lama, apakah akan menghilangkan sejumlah pulbaket dan penyelidikan yang dilakukan Intel Kejati Kepri ini?. Denny mengatakan tidak, karena proses pulbaket dan penyelidikan yang dilakukan Intel Kejati berlangsung secara estafet dan akan tetap ditindak lanjuti.
“Tapi apakah nanti masih sempat ditindaklanjuti Asintel yang saat ini sebelum pejabat baru, tentu akan ada sikap dari tim, Namun prosesnya akan tetap berjalan. Asintel yang lama ini juga bisa menentukan apakah akan dilanjutkan nantinya atau ditutup, tergantung pejabatnya,” kata Denny.
Berita Terkait:
- Kejati Kepri Pulbaket Dugaan Korupsi Proyek Jalan Peninting-Payalaman Anambas Rp67,565 M
- Surat Asintel Kejati Panggil Pejabat Dan Kontraktor Tersebar, Lambok: Itu Untuk Penyidikan Kasus di Pidsus
- Setelah Panggil Sejumlah Pejabat ini, Lidik Intel Kejati Kepri Belum Ada Perkembangan
- Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Payalaman-Peninting di Kejati Kepri Tidak Ada Perkembangan
- Jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Sejumlah Kasus Korupsi di Kepri Masih Tertunggak
- Kejati Kepri Panggil Direktur BP. Batam Terkait Dugaan Mafia Tanah di Batam