Polres Bintan Tetapkan 30 TPS Pemilu 2024 di Bintan dalam Lokasi Rawan dan Sangat Rawan

0 23
Simulasi pencoblosan di TPS yang rawan kamtibmas digelar Polres Bintan di Halam Kantor KPU Bintan beberapa waktu lalu. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Simulasi pencoblosan di TPS yang rawan kamtibmas digelar Polres Bintan di Halam Kantor KPU Bintan beberapa waktu lalu. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Polres Tanjungpinang mengatakan, pihaknya melalui Satuan Intelijen, telah melakukan pemetaan terhadap ratusan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Bintan.

Dari hasil pemetaan, masing-masing TPS ditetapkan sebagai lokasi yang memiliki tingkat kerawanan, mulai dari kurang, rawan dan sangat rawan.

Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo, mengatakan dari pemetaan yang dilakukan terhadap 496 TPS yang tersebar di 36 desa dan 15 kelurahan se-Kabupaten Bintan, sebanyak 462 TPS dinyatakan lokasi kurang rawan.

“Kemudian sebanyak 24 TPS sebagai lokasi rawan, dan 6 TPS yang sangat rawan di Bintan pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Riki di Mako Polres Bintan, Selasa (17/10/2023).

Dari 6 TPS yang sangat rawan dan TPS yang rawan lanjut kapolres, bukan karena gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi dikarenakan masalah lokasi geografis.

Bintan yang merupakan wilayah kepulauan dan dikelilingi lautan yang luas, pulaunya hingga berada di perbatasan seperti Pulau Tambelan yang memiliki 7 desa dan 1 kelurahan.

“Wilayah seperti ini yang kami kategorikan sebagai lokasi yang sangat rawan. Sehingga penempatan personil untuk penjagaan di setiap TPS wilayah tersebut akan lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Pada Pemilu 2024, lanjutnya, juga terdapat sebanyak 4 TPS khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang yang berlokasi di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang.

Terhadap TPS ini, juga perlu dilakukan pengamanan dengan melibatkan aparatur Lembaga Pemasyarakatan.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.