Sidak Pasar, Pj Wako Temukan Harga Cabai Setan Semakin “Pedas” di Tanjungpinang

0 36
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, saat melakukan sidak dan pemantauan harga dan persediaan bersama Forkopimda di Pasar Bintan Center Tanjungpinang (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, saat melakukan sidak dan pemantauan harga dan persediaan bersama Forkopimda di Pasar Bintan Center Tanjungpinang (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Harga Cabai Setan di pasar tradisional Tanjungpinang saat semakin “pedas” atau naik Rp 68-75 ribu per kilogram.

Kenaikan harga Cabai Setan ini terjadi di Pasar Bintan Center Tanjungpinang, ditemukan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, saat melakukan sidak dan pemantauan harga dan persediaan bersama Forkopimda di Pasar Bintan Center serta distributor beras yang ada di Batu 7, Selasa (24/10/2023).

Hasan mengatakan, dari pemantauan yang dilakukan, memang ada perbedaan harga cabai setan diantara satu pedagang dengan pedagang lainnya.

“Ada yang menjual Rp68 ribu, Rp75, Rp 73 ribu per kilogram,” katanya usai melakukan Sidak.

Atas kenaikan harga ini, Hasan meminta Kepala dinas perdagangan kota Tanjungpinang untuk memanggil pedagang dan distributornya, guna mencermati kenaikan harga tersebut dan mencari solusinya.

Sementara beras sebutnya, untuk beras medium SPHP dikatakan hasan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi HET.

Selain itu, Ia juga meminta distributor beras agar menurunkan harga beras medium yang dijual dari Rp57 ribu per 5 kilogram menjadi Rp56 ribu 5 kilogram, atau Rp11,200 per kilogram.

“Tadi mereka jual Rp 57 ribu. Tapi sudah kita intervensi, agar dijual Rp56 ribu. Karena ini kan distributor, masak jualnya mahal. Selain itu kita minta dipasang label harga supaya warga tahu,” terangnya.

Sementara mengenai ketersediaan stok bahan pokok, Hasan menyatakan hingga saat ini masih stabil dan aman.

“Persediaan masih cukup, tinggal sekarang ini menjaga stabilitas harga dan kuncinya ada di distributor,” tuturnya.

Hasan juga mengatakan, pantauan harga dan persediaan komoditas ini, berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat melakukan rapat TPID yang digelar pada Senin (23/10/2023) kemarin.

Kegiatan ini lanjutnya, juga sebagai tindak lanjut rapat inflasi bersama Mendagri, yang memang berdasarkan data, di Kota Tanjungpinang terdapat kenaikan harga sejumlah bahan pokok.

Atas hal itu, Mendagri merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten/kota tetap melakukan pemantauan harga terutama beras, gula, dan cabai.

Data SP2KP Kemendag Cabai, Bawang dan Daging Ayam Mulai Naik

Sementara itu, berdasarkan data Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) atas perbandingan Harga Barang kebutuhan Pokok di Kepri, Harga Cabai Rawit merah mengalami kenaikan Rp7,750, dari sebelumnya R70,500 per kilogram menjadi Rp78,250 per kilogram pada Selasa (24/10/2023).

Selain Cabai Rawit, kenaikan harga juga terjadi pada Cabai Merah Keriting dari Rp53,333 per kilogram sebelumnya, menjadi Rp55,167 per kilogram.

Selain Cabai, harga bawang di Kepri juga mulai beranjak naik 0,48 persen atau Rp34,833 per kilogram sebelumnya, saat ini menjadi Rp35,000 per kilogram.

Demikian juga dengan harga Daging ayam Ras dari Rp38,167 per kilogram sebelumnya, menjadi Rp38,333 per kilogramnya saat ini.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.