Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Setdako Tanjungpinang Himbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Terhadap Anak

0 19
Rapat koordinasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Rapat koordinasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kasus kekerasan terhadap Anak di kota Tanjungpinang meningkat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengimbau para orang tua, untuk tingkatkan pengawasan terhadap anak.

Imbauan itu dikatakan Zulhidayat saat memimpin rapat koordinasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Rapat Koordinasi ini juga dihadiri 32 pengurus Paguyuban, 11 guru Bimbingan dan Konseling SMA/SMK dan perwakilan Poltekkes dan Stikes Tanjungpinang.

Bertindak sebagai narasumber dalam rakor tersebut adalah dari Unit PPA Polresta Tanjungpinang Jackson Debataraja, Dr.Mulia Wiwin dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Rosdiana Evlin, dari Kanwil Hukum dan HAM serta Urfan Adariska, dari BP3MI Provinsi Kepri.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang per 9 Oktober 2023 sebanyak 73 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di kota Tanjungpinang.

Atas kondisi ini, Sekda meminta agar orang tua di Tanjungpinang, memperhatikan dan menanyakan keberadaan anak-nya jika sampai jam 21.00 malam belum ada di rumah.

Selain itu, Setdako juga menghimbau kepada pelaku usaha, agar meningkatkan kepedulian pada pencegahan kekerasan terhadap anak, dengan cara preventif dan tidak membiarkan anak-anak dibawah umur berada di tempat yang kurang layak untuk anak.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.