Bupati Lingga Presentasikan Komitmennya Pada Keterbukaan Informasi Publik di Lingga

0 34
Bupati Lingga M.Nizar saat melakukan Presentasikan atas komitmennya pada Keterbukaan Informasi Publik di Lingga. (Foto: Kominfo Lingga)
Bupati Lingga M.Nizar saat melakukan Presentasikan atas komitmennya pada Keterbukaan Informasi Publik di Lingga. (Foto: Kominfo Lingga)

PRESMEDIA.ID, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga, menyatakan komitmennya akan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena, keterbukaan informasi oleh Badan Publik adalah wujud dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang mencakup transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

Bupati Lingga M.Nizar mengatakan, hal ini merupakan tanggung jawab Badan Publik kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dalam menjalankan amanat UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Kami sebagai Badan Publik, telah mematuhi UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP. Selain itu, saya sebagai Bupati Lingga, berupaya secara berkelanjutan mendukung dan mengawasi semua pejabat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga agar mereka benar-benar menyampaikan dan mempublikasikan informasi publik agar dapat diakses oleh masyarakat,” kata Nizar dalam presentasinya pada monitoring dan evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Rabu (1/11/2023).

Lebih jauh dikatakan M.Nizar, keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Lingga hingga saat ini telah dijalankan sesuai dengan amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP.

Hal itu juga ditandai dengan upaya Pemkab Lingga, melibatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan melalui keterbukaan informasi publik.

“Untuk menunjukkan keseriusan kami dalam melaksanakan KIP dan melibatkan partisipasi masyarakat, saya telah menetapkan standar pelayanan informasi publik dan tata cara pelayanan informasi publik,” tambahnya.

Terakhir, M.Nizar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lingga telah aktif dan berpartisipasi dalam E-Monev KIP sejak tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.

Ia berharap partisipasi aktif ini akan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menyampaikan Informasi Publik kepada masyarakat dan meraih predikat informatif.

Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik ini dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau.

Presentasi yang dilakukan Bupati Lingga ini, merupakan peluang bagi Pimpinan Tertinggi Badan Publik untuk menjelaskan keterbukaan informasi yang telah diimplementasikan dalam pemerintah daerah dengan tema “Peran Pimpinan dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik”.

E-Monev ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Publik. Presentasi diikuti oleh 18 Badan Publik di wilayah Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Pemerintah Kabupaten Lingga, yang diwakili oleh Bupati Lingga, M. Nizar.

Turut hadir dalam acara ini Plt.Asisten satu Pemkab Lingga Jumadi, Kadis Kominfo Izjumadillah, Kabag Prokopim Widi Satoto, dan Kabid IKP Gunawan.

Penulis: Aulia
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.