Ini Kronologis dan Motif Tersangka D Habisi Nyawa Herman Dengan Sadis

0 337
Konfrensi Pers Polisi dan tersangka D dalam kasus Pembunuhan Herman di Polresta Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Konfrensi Pers Polisi dan tersangka D dalam kasus Pembunuhan Herman di Polresta Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kepolisian Resor Tanjungpinang akhirnya menangkap dan menetapkan D (38), tersangka pembunuhan Herman Ahmadsyah, Pekerja Sek Komersial (PSK) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tanpa busana di Taman Jalan Diponegoro Tanjungpinang, Selasa (31/10/2023).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP.M.Dharma Ardiyaniki mengatakan, penangkapan tersangka D, dilakukan atas data dan fakta serta informasi yang diperoleh Polisi.

“Setelah melalui penyelidikan, pelaku berhasil kami identifikasi dan dilakukan penangkapan pada Minggu (5/11/2023) di Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam Tanjungpiang,” kata M.Dharma Senin (6/11/2023).

Saat ditangkap lanjutnya, tersangka D tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

“Dari identitas pelaku, dia ini tidak bekerja dan tinggal di Jalan Sumatera,” ujarnya.

Kronologis dan motif Pelaku D Bunuh Herman

Kasat Reskrim juga mengatakan, kronologis kejadian berawal ketika Herman, seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menyukai sesama jenis mangkal di Jalan Diponegoro sekitar pukul 03.00 wib Selasa (31/10/2023).

Pada saat itu, tersangka D mengaku seorang pelanggan tetap Herman, datang dan mengajak korban berkencan (berhubungan intim-red).

Ketika sedang berhubungan, Herman meminta tarif sebesar Rp 50 ribu, Tapi D menolak dan justru memberikan bayaran sebesar Rp10 ribu.

Atas kejadian itu lanjutnya, korban dan terangan D bertengkar. Tersangka D selanjutnya menghajar korban Herman dengan tangannya hingga terjatuh.

Saat korban terjatuh, tersangka D ini kemudian menindih leher dan dada korban serta memukul kepala korban menggunakan batu berulang kali.

Akibat pukulan dengan batu itu, korban Herman tak berdaya dan tewas.

“Jadi dari keterangan pelaku ini, Motif dia membunuh dan menghajar korban diawali dengan pertengkaran akibat bayaran tarif yang tidak sesuai,” ujarnya.

Tersangka Mengaku Tusuk Alat Vital Korban dengan Kayu

Ditempat yang sama, tersangka D, juga mengakui perbuatannya yang memukuli korban dengan tangan dan batu hingga tewas.

Selain itu, tersangka D juga mengaku menusuk alat vital korban dengan sepotong kayu yang dibalut dengan celana dalam korban.

Selain itu, tersangka juga mengaku sedang dalam keadaan mabuk karena mengonsumsi minuman keras.

Namun atas pengakuan pelaku ini, Kasat Reskrim M.Dharma mengatakan, masih akan mendalami, apakah sebelum kejadian pelaku juga melakukan tindakan seksual kejam kepada korban.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan, tetapi penyebab kematian korban adalah karena pukulan batu di kepala yang menyebabkan pendarahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang pria tanpa busana ditemukan tewas di Taman Jalan Diponegoro, Tanjungpinang.

Setelah penyelidikan, polisi mengonfirmasi bahwa jasad tersebut adalah Herman Ahmadsyah (57), yang tinggal di Jalan Sultan Machmud Gang Mentigi, Kelurahan Tanjung Unggat Bukit Bestari, Tanjungpinang.

Jasad pria ini ditemukan tanpa busana, dengan kaki di atas tubuhnya, di bawah kursi semen. Selain itu, terdapat tanda-tanda pendarahan di kepala dan daerah genital korban. Di lokasi penemuan mayat, polisi juga menemukan beberapa barang yang diduga milik korban, termasuk tas wanita yang berisi lipstik, ponsel, dan barang-barang lainnya.

Berita Sebelumnya :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.