Pj.Wali Kota Tanjungpinang Naikkan Dana Insentif Petugas Kebersihan

0 38
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. (Foto: Roland/ Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menaikkan dana insentif petugas kebersihan Rp300 ribu mulai Oktober 2023.

Dengan kenaikan ini, dari Rp 1,5 juta honor petugas kebersihan sebelumnya, bertambah meningkat menjadi Rp 1,8 juta per bulan.

Keputusan kenaikan insentif ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang berdasarkan usulan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengatakan, pemberian kenaikan insentif ini, merupakan bentuk penghargaan dan pemacu bagi petugas kebersihan dalam meningkatkan kinerja menjaga kebersihan di wilayah kota Tanjungpinang.

Dengan langkah ini, Hasan berharap dapat meningkatkan semangat para petugas kebersihan dalam menjalankan tugas mereka, menjaga kebersihan dan keindahan Kota Tanjungpinang.

“Semoga dengan kenaikan ini, semangat mereka semakin berkobar, karena tugas kami di Pemerintah Kota Tanjungpinang adalah menciptakan kebersihan dan kerapihan di kota ini,” kata Hasan, Selasa (7/11/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjungpinang, Riono, juga menyebut, bahwa saat ini terdapat sekitar 300 petugas kebersihan di Kota Tanjungpinang yang mendapatkan tambahan kenaikan insentif.

“Program ini merupakan salah satu inisiatif Pj Wali Kota Tanjungpinang untuk menciptakan kota yang lebih tertata rapi dan bersih. Mulai bulan Oktober 2023, para petugas telah mulai menerima tambahan insentif. Kami berharap program ini akan berlanjut hingga tahun 2024,” ungkap Riono.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.