Inspektorat Audit Kinerja Pemko Tanjungpinang Terhadap Pelayanan, Kesejahteraan Sosial dan Efektivitas Penggunaan Anggaran APBD

*Pj.Wako Tanjungpinang Minta OPD Pemko Perhatikan Tiga Aspek Penting Program Anggaran APBD 2024

0 519
Pj.Wali Kota Tanjungpinang Hasan Sos, dan jajaran inspektorat pemko Tanjungpinang saat menerima Tim Inspektorat Provinsi Kepri yang akan melakukan pemeriksaan dan pembinaan, terhadap kinerja pemerintah kota Tanjungpinang, di ruang rapat kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (16/11/2023).
Pj.Wali Kota Tanjungpinang Hasan Sos, dan jajaran inspektorat pemko Tanjungpinang saat menerima Tim Inspektorat Provinsi Kepri yang akan melakukan pemeriksaan dan pembinaan, terhadap kinerja pemerintah kota Tanjungpinang, di ruang rapat kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (16/11/2023).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Tim Inspektorat Provinsi Kepri melakukan pemeriksaan dan pembinaan, terhadap kinerja pemerintah kota Tanjungpinang, terhadap tiga aspek penting penyelenggaraan pemerintah di bidang pelayanan umum, kesejahteraan sosial dan efektivitas penggunaan anggaran dalam penyusunan program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD.

Kedatangan Inspektorat ini, diterima Pj.Wali Kota Tanjungpinang Hasan Sos, di ruang rapat kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (16/11/2023), untuk melakukan evaluasi seiring dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan sekaligus melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos, juga meminta, agar jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, memperhatikan tiga aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketiga Aspek penting sebagai mandatory spending sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat itu, menyangkut, peningkatan pelayanan umum, kesejahteraan sosial dan efektivitas penggunaan anggaran dalam penyusunan program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD.

“Sebab ketiga aspek tersebut merupakan indikator penilaian dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Hasan .

Meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan pelayanan umum melalui penggunaan anggaran secara tepat, efektif, dan efisien, merupakan tujuan utama pemerintahan.

“Seluruh OPD hendaknya mengkolaborasikan kinerjanya untuk memenuhi ketiga aspek tersebut. Untuk mencapai sasaran dan tujuan strategis, diperlukan sinergitas antar OPD. Hingga setiap program dan kegiatan yang dijalankan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatnya kualitas pelayanan,” ungkap Hasan usai menerima kunjungan tim.

Inspektorat Provinsi Kepri akan melaksanakan dua kegiatan pemeriksaan sekaligus pembinaan dan pengawasan selama 15 hari. Kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan terhadap 9 urusan aspek umum, dan 32 urusan aspek teknis.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan pembinaan dan pengawasan, Hasan minta agar OPD terkait memfasilitasi pemenuhan data yang diperlukan. Inspektorat Kota Tanjungpinang diminta mengkoordinir pemenuhan data dari OPD yang diperlukan oleh tim.

“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dari pemerintah. Pemerintah Provinsi Kepri melalui inspektorat hanya melaksanakan tugas sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Tujuannya untuk mengawal tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Hasan.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.