Kementerian PANRB Gelar Rakor Peningkatan Kualitas SP4N-LAPOR! di Batam

PRESMEDIA.ID, Batam – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menggelar Rapat Koordinasi untuk Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!) di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (16/11/2023).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 mengenai Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N).
Narasumber dari berbagai instansi turut berkontribusi dalam rapat ini, Analis Kebijakan Muda, KemenPANRB Rosikin, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Rega Tadeak Hakim, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Dr.Lagat Parroha Patar Siadari.
Kemudian Pranata Humas Ahli Muda, Subkor Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Pemprov Kepri Vetrosia Indria Putra selaku Moderator dan Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hasan, S.Sos, yang diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda, Subkor Pengelolaan Opini Publik, Vetrosia Indria Putra, mengatakan, menyampaikan materi tentang Simpul (Hub) Koordinasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR!.
Dalam presentasinya, Vetrosia menyoroti pentingnya perhatian Kepala Daerah terhadap pelaksanaan SP4N-LAPOR! melalui Admin Instansi maupun Admin Penghubung, yang sangat memengaruhi kualitas respon pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
“Kualitas komunikasi publik dari Kepala Daerah juga berdampak signifikan pada penanganan pengaduan publik guna meminimalisir potensi konflik di ruang publik,” ungkap Vetrosia.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan pemahaman dan komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan SP4N-LAPOR! dapat meningkat, sehingga hasilnya adalah kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi