Bawaslu Tanjungpinang Ingatkan Caleg DPRD Tidak Kampanye Saat Reses

0 31
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. (Foto: Roland/ Presmedia.id)
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. (Foto: Roland/ Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Tanjungpinang mengingatkan anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif pada Pemilu 2024, agar tidak melakukan kampanye selama masa reses.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf, mengatakan, sesuai dengan aturan, seluruh caleg pemilu termasuk anggota DPRD yang mencalonkan diri dilarang melakukan kampanye.

“Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjungpinang akan mengawasi kepatuhan terhadap aturan ini,” sebut Yusuf di Tanjungpinang Selasa (21/11/2023).

Yusuf juga mengatakan, anggota DPRD yang menjadi calon kembali dapat melaksanakan reses, namun untuk kampanye mereka dilarang.

“Mereka tidak diperbolehkan melakukan kampanye dan membawa atribut partai. Mereka tetap merupakan anggota dewan, bukan sebagai calon legislatif,” ujar M. Yusuf pada Selasa (21/11/2023).

Bawaslu Tanjungpinang lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan dalam setiap kegiatan reses anggota DPRD yang mencalonkan diri tersebut.

“Hal ini, untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, dan anggota DPRD Tanjungpinang yang mencalonkan diri kembali sebagai calon legislatif tidak menyalahgunakan kewenangannya,” ujar Yusuf.

Saat ini lanjut Yusuf, anggota Bawaslu sudah mulai melakukan pengawasan. Dan jika ada anggota yang melakukan reses, tim pengawas dari Bawaslu akan mengirimkan Panwascam dan TKD untuk mengawasi.

Yusuf juga menyampaikan bahwa Bawaslu Tanjungpinang telah meminta jadwal reses kepada anggota DPRD petahana. Selain itu, anggota petahana dilarang mencampuradukkan tugas-tugas DPRD dengan kegiatan kampanye.

“Penggunaan anggaran negara untuk kegiatan kampanye dilarang. Mereka (petahana) juga sudah mengirimkan jadwal reses kepada kami,” tambahnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.