Aniaya Anak Dibawah Umur di Kampung Kuala Lumpur, Sf Dibekuk Polisi di Jalan Korindo-Bintan

Aniaya Anak Dibawah Umur di Kampung Kuala Lumpur, Sf Dibekuk Polisi di Jalan Korindo-Bintan
Aniaya Anak Dibawah Umur di Kampung Kuala Lumpur, Sf Dibekuk Polisi di Jalan Korindo-Bintan

PRESMEDIA.ID, Bintan – Polsek Bintan Timur (Bintim) membekuk Sf, pelaku penganiaya anak dibawah umur. Sf diamankan di Jalan Korindo Km 20, Kelurahan Sei Lekop, Bintan Rabu (20/4/2022).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, membenarkan kejadian penusukan di wilayah Kelurahan Kijang Kota tersebut dan saat ini kasusnya sudah ditangani Polsek Bintan Timur.

“Benar, sudah ditangkap Reskrim Polsek Bintim. Bisa langsung konfirmasi kapolsek ya. Trims,” ujar Tidar, Rabu (20/4/2022).

Di Tempat terpisah, Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi, mengatakan penusukan yang dilakukan Sf terhadap anak dibawah umur terjadi pada Minggu (17/4/2022) sore. Lokasi kejadiannya di Kampung Kuala Lumpur, Kelurahan Kijang Kota.

“Kurang dari 12 Jam pelaku kita tangkap di Jalan Korindo, Km 20, Kelurahan Sei Lekop,” katanya.

Saat itu juga, lanjutnya pelaku langsung ditangkap dan saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bintan Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara korban, setelah kejadian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis.

“Informasi kesehatan korban saat ini kondisinya sudah membaik dan kasus ini sedang dalam penyelidikan. Nanti, kita rilis ya,” ucapnya.

Sejumlah warga di Kampung Kuala Lumpur Kijang menyebut, penusukan terhadap anak dibawah umur itu dilakukan pelaku, ketika korban sedang asik ngobrol bersama teman-temannya di salah satu kedai kopi.

Kemudian pelaku datang dan secara membabi buta, menusuk korban di bagian punggung sebanyak 6 kali. Akibat tusukan pelaku, korban terjatuh dan melarikan diri. Sementara pelaku juga langsung kabur.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi