APBD Kepri 2021 Diproyeksikan Rp 3,7 T

Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (9/11/2020). F/Ismail

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau 2021 sebesar Rp 3,721 Triliun.

Jumlah tersebut disampaikan Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin dalam paripurna DPRD, tentang penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (9/11/2020).

“Belanja program dan kegiatan pembangunan serta pokok pikiran DPRD Kepri pada 2021 mendatang sebesar Rp 3,721 triliun,”ungkapnya.

Ia memaparkan, total pendapatan daerah pada 2021 mendatang diproyeksikan sebesar Rp 3,551 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,238 triliun, dana transfer dari pusat Rp 2,312 triliun, sementara pendapatan lain-lain sebesar Rp 1,2 miliar.

“Sedangkan, Penerimaan silpa pada 2021 mendatang diperkirakan Rp 200 miliar,” imbuh Bahtiar.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini mengutarakan, rancangan KUA PPAS 2021 ini berpedoman pada rencana kerja Pemprov Kepri. Dimana, pada tahun 2021 mendatang, pihaknya masih akan memprioritaskan tiga hal.

Yakni, pencegahan dan penanganan COVID-19 beserta protokol kesehatan.Kemudian, pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi. Serta, proses ketahanan pangan untuk mengatasi permasalahan tahunan.

“Kami berharap ini dapat segera dibahas, sehingga perda APBD 2021 dapat diselesaikan tepat waktu,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, saat memimpin paripurna mengatakan setelah dokumen KUPA-PPAS 2021 diserahkan, maka selanjutnya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Kemudian, setelah itu paripurna akan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya,” ucapnya.

Penulis : Ismail