ASN Pemprov Kepri Jarang Ngantor, Ansar: Kita Tindak Tegas ASN Malas dan Pembolos

ASN Provinsi Kepri usai melaksanakan Apel Upacara di Lapangan Kantor Gubernur Kepri (Foto:Ismail/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan tidak akan mentolerir setiap pelanggaran dan ketidak disiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dikatakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyikapi maraknya ASN dilingkungan provinsi Kepri yang tidak disiplin, jarang masuk kantor dan sering bolos, serta melakukan aktivitas lain diluar pekerjaannya sebagai ASN.

Gubernur Ansar menegaskan, terhadap ASN yang melakukan pelanggaran itu, akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku atas pelanggagran dan kesalahan yang dilakukan.

Karena sebagai pelayan masyarakat, lanjut Ansar, ASN harus disiplin, taat dan patuh terhadap segala aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, jika ada ASN yang sering alpa dan melakukan pelanggaran, kita tidak akan segan-segan memberi sanksi. Dan bagi ASN yang jarang masuk kantor. Siap-siap kita kasih ditindak tegas,” kata Ansar pada sejumlah wartawan di Tanjungpinang.

Ansar juga mengatakan, untuk memastikan ketaatan dan kedisiplinan ASN itu dalam waktu dekat akan melakukan Sidak menyisir seluruh OPD untuk melihat apakah ada ASN yang tidak masuk kantor.

Karena diakui Ansar, berdasarkan laporan yang diterima ada ASN yang berbulan-bulan tidak masuk kantor dan melakukan profesi lain.

“Kita akan telusuri itu nanti,” ujarnya lagi.

Selain itu, Ansar juga mempersilahkan ASN Pemprov Kepri untuk mengundurkan jika tidak bisa mengemban pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi.

Hal itu ditegaskan Ansar, menyusul adanya kabar, sejumlah oknum pejabat eselon III dan IV Pemprov Kepri tidak terima dan protes karena dimutasi dari satu jabatan dinas ke dinas yang lain.

“Kalau tidak mau bekerja, silahkan tulis surat pengunduran diri dari jabatan tersebut. Karena masih banyak ASN yang berkompeten dan mau bekerja disana,” imbuhnya.

Karena menurutnya, mutasi dan pergeseran jabatan dalam instansi pemerintahan, merupakan hal lumrah sebagai bentuk penyegaran dan promosi jabatan.

Selain itu, mutasi juga dilakukan, karena sejumlah pejabat dinilai kurang layak dan cakap dalam pekerjaannya.

“Contohnya di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Sengaja saya ganti, karena tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Tapi dari sejumlah pejabat itu tak ada yang di non jobkan, Dan Mereka tetap dapat jabatan setelah dipindah ke dinas lain,” ujarnya Ansar.

Penulis :Ismail
Editor   :Redaksi