BUP Kepri MoU Kerjasama Pembangunan Pelabuhan Dengan PT.NMK di Pengumpat Batam

Penandatangan MoU Kerja sama Proyek pembangunan Pelabuhan antara PT.Pelabuhan Kepri dengan PT.Nusantara Maha Karya di Pengumpat Kota Batam.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- PT.Pelabuhan Kepri (PK) melakukan kerja sama pembangunan fasilitas pelabuhan dengan PT.Nusantara Maha Karya (NMK) di Pengumpat Kota Batam.

Kerja sama ditandai dengan penandatangan MoU antara PT.PK yang merupakan anak perusahan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri dengan PT.NMK di kantor gubernur Kepri, yang disaksikan Sekretaris Daerah Kepri TS.Arif Fadillah, Rabu (13/5/2020).

Atas kerja sama ini, sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS.Arif Fadillah mengatakan, sangat mengapresiasi langkah kerjsaama BUP PT.Pelabuhan Kepri dengan pihak swasta dalam pembangunan pelabuhan Pengumpan di Kota Batam itu.

“Inilah saatnya BUP ikut ambil peran dalam pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga bisa memberikan kontribusi yang berarti dalam menambah Pendapatan Asli Daerah karena peluang dan potensinya sangat besar,”ujar Arif dalam amanahnya saat itu di Kantor Gubernur Kepulauan Riau,Dompak Tanjungpinang.

Pemerintah provinsi Kepri, lanjut Arif, mengharapkan, kerjasama yang dilalaksanakan itu tidak hanya untuk wilayah Batam saja, Tetapi juga menjangkau sejulah kegiatan di Kabupaten/Kota lain di Provinsi Kepulauan Riau.

“Potensinya ada, wilayah kita sangat luas, tinggal bagaimana BUP mengemas ini dan mempromosikan ini dengan baik agar pihak swasta ikut tertarik ikut ambil bagian dalam pembanagunan maupun pengelolaan pelabuhan,”jelas Arif.

Dalam kesempatan itu, Arif berpesan, agar perizinan pelabuhan dilaksanakan dengan mengikuti segala peraturan yang berlaku dan juga memperhatikan dampak lingkungan dan tata ruang wilayah agar tidak ada permasalah yang akan mucul dikemudian hari.

Selain itu pada MoU juga harus secara jelas disebutkan tugas pokok dan fungsi dan pemabgain hasil untuk masing-masing pihak.

Pemerintah sebut dia, saat ini juga terus mendorong pembahasan RZWP3K Provinsi Kepri untuk cepat selesai agar lebih mudah kita dalam mengatur tata ruang di pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Tujuanya, agar setiap peruntukannya daerah pesisir dan pulau di Kepri jelas peruntukanya, seperti untuk pariwisata, kelautan dan perikanan serta peruntukan ESDM dll,”ujarnya.

Selain itu dengan terbitnya perda ini nantinya maka pembuatan perizinan peraturan peningkatan ekonomi akan lebih mudah, tidak ada tumpang tindih dan hal itu yang akan diimplementasikan.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Jamhur Ismail dalam penjelasannya menyebutkan bahwa pelabuhan pengumpan yang berada di daerah Sadai Batam, sementara akan berfungsi sebagai pelabuhan yang melayani pelayaran antar pulau di Kabupaten/Kota Se-provinsi Kepulauan Riau.

Namun untuk ke depannya pelabuhan ini akan ditergetkan menjadi Pelabuhan Internasional yang bisa melayani pelayaran antar Negara, baik Malaysia dan Singapura.

Turut hadir pada kesempatan ini kepala dinas Perhubungan Provinsi Kepri Jamhur Ismail, Komisaris Utama PT. Pelabuhan Kepri H. Huzrin Hood, Direktur Utama PT. Pelabuhan Kepri Darmasyah, dan Direktur Utama PT. Nusantara Mahakarya Suban Hartono.

Penulis:Redaksi