Dua Anggota DPRD Kepri di PAW Dari Dewan, Ini Penggantinya

Sidang Paripurna DPRD Kepri. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dua anggota DPRD hasil pemilihan 2019-2024, Onward Siahaan dari Partai Gerindra dan Hadi Candra dari partai Golkar di PAW dari DPRD Kepri.

Sementara penggantinya adalah H.Muhaimin Ahmad Nasution dari Partai Gerindra dan H.Mustamin Bakri dari Partai Golkar.

Pergantian Antar Waktu kedua DPRD Kepri ini, ditetapkan melalui Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4.439 tanggal 5 Februari 2023 dan Surat Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor:100.2.4.440 tanggal 5 Februari 2024 tentang Peresmian, Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri yang di tandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Pergantian antar waktu kedua anggota DPRD Kepri ini, direncanakan akan dilakukan hari ini, Rabu (7/2/2024) hari ini, memalui sidang Paripurna DPRD Kepri.

Kedua mantan Anggota DPRD Kepri ini sebelumnya, merupakan anggota DPRD Kepri dari hasil pemilihan legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Batam dan Natuna-Anamabas.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Sekretaris DPRD Kepri, Martin Maromon, membenarkan Paripurna PAW dua Anggota DPRD Kepri itu akan dilakukan DPRD Kepri.

“Paripurna PAW dua anggota Dewan ini akan dilakukan melalui Sidang Paripurna DPRD Kepri,” ujarnya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi