Pemerintah Tutup Sejumlah Ruas Jalan Selama Event Tour de Bintan

*Ini Ruas Jalan di Bintan Yang Ditutup 15 dan 16 Oktober 2022

Peserta Tour de Bintan saat memacu sepedanya pada lomba balap sepeda di Lagoi pada Tour de Bintan 2018 lalu. (Foto: Hasura)
Peserta Tour de Bintan saat memacu sepedanya pada lomba balap sepeda di Lagoi pada Tour de Bintan 2018 lalu. (Foto: Hasura)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Selama penyelenggaraan Tour de Bintan, pemerintah dan Polisi Lalu lintas di Bintan akan menutup sejumlah ruas jalan yang menjadi lintasan peserta event Tour de Bintan.

Warga dan khususnya lori tambang pasir, akan dilarang lewat. Rencana penutupan akan dilakukan selama dua hari sejak 15 hingga 16 Oktober 2022.

Penutupan dan larangan bagi warga melintasi sejumlah ruas jalan di Bintan itu, tertuang dalam surat himbauan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan Nomor 4/338/X/2022.

Pada surat tersebut dikatakan, dihimbau kepada seluruh pengendara untuk menghentikan aktifitas sementara di jalur event demi memberi kenyamanan bagi para atlet balap.

“Sudah dikeluarkan himbauannya. Jadi bagi seluruh masyarakat pengguna jalan yang nantinya juga akan menjadi jalur bagi pembalap sepeda dalam event Tour de Bintan dilarang untuk melintasi,” ujar Kepala Dishub Bintan, Moh Insan Amin, Sabtu (8/10/2022).

Event olahraga balap sepeda yang masuk dalam Kalender Kejuaraan Dunia UCI Gran Gondo World Series dengan kualitas terbaik di dunia itu akan digelar selama 3 hari berturut-turut. Dimulai dari 14-16 Oktober 2022.

Adapun kategori balap sepeda yang diperlombakan yaitu Individual Time Trial sepanjang 17 kilometer, Grand Fondo Classic 132/142 kilometer, Grand Fondo Century 112 kilometer, Grand Fondo Challenge 82 kilometer dan Grand Fondo Discovery 52 kilometer.

“Namun untuk pembagian jalur yang harus dihentikan aktifitasnya sementara waktu dibagi dalam dua hari yaitu 15 dan 16 Oktober. Sementara 14 Oktober itu di dalam Area Lagoi,” jelasnya.

Ini Ruas Jalan di Bintan 15 dan 16 Oktober 2022

Untuk 15 Oktober jalanan akan ditutup mulai Pukul 07.30 – 16.00 WIB. Jalanan yang ditutup itu sebagai rute yang dilalui peserta Tour de Bintan. Dimulai start dari Terminal Sri Tribuana – Ekang – Sri Bintan – Lome – Jalan Raya Pulau Pucung – Trikora IV – Berakit – Pengudang – Sei Empat – Malang Rapat – Teluk Bakau – Kawal – Gesek – Toapaya – Cikolek – Kangboi – Lome – Sri Bintan – Senggiling – Ekang kemudian finish kembali di Terminal Sri Tribuana (simpang Lagoi).

Sementara 16 Oktober mulai Pukul 06.30 – 12.30 WIB terbagi dalam dua rute. Rute pertama start dari Lagoi – Sungai Kecil – Sakera – Tanjung Uban – Lintas Barat – Bentan Bekapur – Sei Kuning – Sri Bintan – Senggiling – Ekang dan kembali finish di Lagoi. Rute kedua start dari Lagoi – Terminal Sri Tribuana – Ekang – Kota Baru dan finish kembali di Lagoi.

“Diharapkan pemahaman dan dukungan dari warga terhadap informasi dan himbauan ini sangat diharapkan. Hal ini tentu menjadi salah satu faktor suksesnya event Tour de Bintan yang sudah menjadi icon ternama di mata dunia,” katanya.

Selain warga, beberapa angkutan barang maupun hasil tambang juga dilarang melintasi. Maka diminta kepada pelaku usaha angkutan barang mematuhi surat himbauan Dishub Bintan tertanggal 4 Oktober 2022.

Jadi semua angkutan barang atau hasil tambang. Seperti muatan batu, pasir dan tanah urug (timbunan) harus ditutup menggunakan terpal untuk menghindari tumpahan pada rute yang dimaksud. Sementara angkutan barang lainnya dihimbau untuk sesuai dengan dimensi yang tertera pada buku uji kendaraan.

“Diharapkan tidak melintasi jalur tersebut namun jika memang harus diminta ditutup agar muatan pasir, batu maupun tanah timbunan tidak mengotori dan membahayakan peserta balap sepeda,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor: Redaksi