Gaji 13 PTK Non ASN Kepri Dibayar, Guru Honorer Ucapkan Terimakasih

Plt.Gubernur Kepri Isdianto saat melakukan Photo Swa dengan sejumlah PTT dan Guru honor di Kepri.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Rasa suka cita dirasakan seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN tingkat SMA/SMK/sederajat se Provinsi Kepulauan Riau.

Betapa tidak, ditengah pandemi COVID-19 yang mengharuskan mereka bekerja dari rumah, namun mereka tetap menerima gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemprov Kepri. THR tersebut masuk ke rekening masing-masing pada, Selasa (19/5/2020) kemarin.

Salah seorang guru honorer, Fadillah, mengucapakan rasa terimakasihnya kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto yang telah menambah kesejahteraan dengan memberikan gaji ke-13 terhadap dirinya selakua guru honor. Terlebih, disaat kondisi wabah corona yang membuat keadaannya cukup sulit.

“Saya sudah 13 tahun mengajar dan menjadi honor, baru ini seumur hidup saya terima THR. Semoga Pak Isdianto sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT,”ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Isneni, salah satu guru SMA di Batam. Wanita yang telah mengabdikan dirinya menjadi tenaga pendidikan selama 15 tahun ini mengaku baru pertama kali merasakan gaji ke-13.

Sebelumnya, Isneni mengaku, selama berstatus guru honor, ia tidak pernah menerima tambahan satu bulan gaji dari pemerintah.

“Alhamdulillah ya Allah disaat kesulitan ini kami dapat rezeki, Trimakasih Pak Isdianto,”kata Isnaini.

Dirinya berharap, pemberian tambahan penghasilan ini terus berjalan di tahun-tahun berikutnya.

“Kami berharap Pak Plt Gubernur konsisten dengan janjinya, dimana akan menyejahterakan guru honorer,”harapnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Muhammad Dali mengatakan Pemprov Kepri telah menambah anggaran untuk kesejahteraan PTK non ASN pada APBD 2020, dari Rp 66 miliar menjadi Rp 75 miliar.

Alokasi tersebut termasuk penambahan gaji PTK non ASN yang sebelumnya 1.469 orang pada 2019 menjadi 2.880 orang, iuran BPJS Kesehatan, dan gaji ke-13 atau THR.

“Semuanya berkat mitra kami komisi IV DPRD Kepri yang telah menyetujui usulan pemberian THR tersebut,” katanya

Dali berharap, dengan adanya penambahan gaji ke-13 ini dapat meningkatkan semangat para PTK non ASN dalam melaksanakan tugas mengajar dan pengurusan administrasi di sekolah.

Penulis:Ismail�