Terbukti Miliki 6,55 Gram Sabu, Siau Liang Dihukum 8 Tahun Penjara
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memvonis terdakwa Siau Liang alias Aliang selama 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, subsider 4 bulan penjara atas kepemilikan 6,55 Gram Narkoba jenis…