LKPD-APBD 2021 Kota Tanjungpinang Penuh Dengan Temuan dan Permasalahan

Foot Laporan Hasil Pemerriksaan LKPD-APBD 2021 kota Tanjungpinang
Fot :Laporan hasil pemerriksaan LKPD-APBD 2021 kota Tanjungpinang (Foto: Screen shoot tangkapaan LHP-BPK)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menemukan 30 temuan dengan 56 permasalahan yang perlu ditindaklanjuti dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD 2021 kota Tanjungpinang.

Jumlah temuan ini, lebih banyak jika dibandingkan dengan temuan LKPD-APBD 2020 dan 2019 yang sebelumnya hanya 21 temuan pada 2020 dan 20 temuan pada LKPD APBD 2019.

Dari data yang diperoleh Media ini, sejumlah temuan pada LKPD-APBD 2021 kota Tanjungpinang itu, terdapat pada sektor pendapatan APBD 2021 sebanyak 2 temuan, Belanja APBD 2021 sebanyak 9 temuan dan pelaporan serta pengelolaan aset pemerintah daerah sebanyak 2 temuan.

Sektor pendapatan, pemerintah Kota Tanjungpinang disebut, tidak dapat memanfaatkan potensi penerimaan dari pelayanan Kepelabuhanan senilai Rp 169 juta, karena dinas perhubungan kota Tanjungpinang belum melakukan pengawasan dan pengendalian pada BMD serta memetakan aset pelabuhan yang ada di kota Tanjungpinang sesuai dengan aturan UU. Hal ini mengakibatkan, hilangnya potensi penerimaan atas pemanfaatan pelabuhan untuk pendapatan daerah sebesar Rp 169 juta.

Kehilangan pendapatan, juga ditemukaan pada penataan usaha retribusi parkir tepi jalan umum di kota Tanjungpinang yang dilakukan dinas Perhubungan yang tidak tertib, hingga ditemukan adanya kehilangan potensi PAD dari sektor parkir tersebut.

Di sektor Belanja, juga ditemukan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak sesuai ketentuan. Kemudian, pertanggungjawaban realisasi belanja dana kapitasi pada Puskesmas Mekar Baru dan Puskesmas Batu Sepuluh ditemukan tidak sesuai dengan kondisi yang senyatanya.

Temuan selanjutnya, adalah belanja jasa konsultansi penyusunan DED drainase pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kota Tanjungpinang, juga didapati tidak sesuai ketentuan.

Demikian juga belanja pemeliharaan Kendaraan pada dua OPD kota Tanjungpinang tahun 2021, juga tidak sesuai dengan ketentuan.

Temuan lainya, BPK juga menyatakan, pembayaran atas realisasi belanja perjalanan dinas pada 20 satuan kerja OPD di pemerintah kota Tanjungpinang tidak sesuai ketentuan. Kemudian pertanggungjawaban realisasi belanja hibah tidak sesuai dengan ketentuan

Temuaan lain bidang belanja APBD 2021,  juga didapati belum dikenakan denda keterlambatan kegiatan proyek dan kekurangan volume pekerjaan atas pekerjaan pembangunan Mess Polres Kota Tanjungpinang di Dompak.

Selanjutnya, volume pekerjaan tiang pancang pada pekerjaan pembangunan TIC pulau Penyengat tidak dapat diyakini, dan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi dan denda keterlambatan pada sejumlah pekerjaan Jalan, Irigasi dan jaringan di sejumlah instansi OPD, belum dilaksanakan.

Di bidang aset, juga ditemukan pelaporan dan pencatatan persediaan di dua OPD pemerintah kota Tanjungpinang yang belum memadai.

Demikian juga pemanfaatan barang Milik Daerah di DP3, BPKAD, Setda dan Kelurahan Batu IX,  tidak sesuai ketentuan dan penatausahaan barang milik daerah yang belum tertib.

Ataas sejumlah temuan dan permasalahan ini, BPK Prewakilan Provinsi Kepri juga merekomendasikaan kepada Walikota Tanjungpinang, untuk segera menindak lanjuti sejumlah temuaan dan permasalahan pada LKPD-APBD 2021 kota Tanjungpinang itu.

Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma dan pejabat Setdako Tanjungpinang Yuswandi yang dikonfirmasi dengan sejumlah temuan di LKPD-APBD 2021 kota Tanjungpinang ini, belum memberikan jawaban.

Sementara itu, abag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tanjungpinang Boby Wira Satria yang juga dimintai tanggapan pemerintah kota Tanjungpinang atas temuan di LKPD-APBD 2021 itu, mengarahkan Media ini agar menanyakan hal tersebut ke Plt.Inspektorat kota Tanjungpinang Naziri.

Sayangnya, Plt.Kepala Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang Naziri yang berusaha di konfirmasi PRESMEDIA.ID dengan cara dihubungi dan mengirimkan pertanyaan konfrimasi melalui WA messenger, juga tidak ada jawaban.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi