Nelayan Lokal Mengeluh, Aktivitas Kapal Pukat Marak di Perairan Bintan

Aktivitas kapal pukat di perairan Bintan mulai marak. KNTI Bintan meminta aparat menindak tegas dan menghentikannya sebab selain merugikan nelayan lokal juga merusak lingkungan. (Foto: Hasura/Presmedia.id).

PRESMEDIA.ID, Bintan – Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan mengeluhkan maraknya aktivitas kapal pukat di Perairan Kabupaten Bintan.

Untuk itu, mereka meminta aparat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam maupun Badan Keamanan Laut (Bakamla) Berakit menindak tegas, karena aktivitas pukat berdampak pada hasil tangkapan nelayan kecil dan merusak lingkungan.

Ketua Bidang Perikanan Tangkap dan Budidaya KNTI Bintan, Umar Husen, mengatakan, pihaknya telah menerima keluhan dari nelayan tradisional terkait maraknya aktivitas penangkapan ikan dengan pukat trawl (pukat harimau) dan pukat mayang di Perairan Bintan

“Banyak kapal-kapal pukat dari luar beraktivitas di Perairan Bintan. Mereka menangkap ikan dengan pukat trawl dan pukat mayang,” ujar Umar, Sabtu (17/7/2021).

Umar menambahkan, mengganasnya aktivitas kapal pukat di zona tangkap nelayan kecil ini membuat hasil ikan tangkap nelayan tradisional semakin berkurang. Bahkan ikan yang didapat kini sudah sangat minim. Seperti yang dialami nelayan kapal kecil, pemancing, penjaring dan pembubu.

Kemudian juga, lanjut Umar, pukat diketahui merusak ekosistem bawah laut dalam jangka panjang seperti terumbu karang yang menjadi rumah berbagai jenis ikan. Lalu terjadi penangkapan berlebihan (overfishing) karena sifatnya pukat ini menyapu semua yang ada di dasar laut termasuk ikan kecil.

“Jadi penangkapan ikan dengan pukat ini tidak membuat nelayan kecil menjerit. Mereka merugi besar. Lalu alat itu juga merusak semua yang ada di dalam laut,” jelasnya.

Penggunaan pukat ini juga melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen Kp) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas.

Sebab itu, KNTI juga sangat menyayangkan hal ini terjadi di Laut Kepri khususnya Bintan sehingga terkesan pengawasan dan pemantauan laut yang dilakukan pihak berwajib di wilayah ini lemah.

“Kami mendesak pemerintah jangan tebang pilih jika memang mampu katakan mampu jika tidak maka kita bergerak bersama nelayan untuk sama-sama menindak perusak laut lewat kapal pukat yang ada di sini,” katanya.

Sebenarnya nelayan tradisional bisa saja main hakim sendiri untuk menindak kapal-kapal pukat tersebut. Namun kasihan nelayan yang harus berurusan dengan hukum seperti kejadian di Tambelan beberapa waktu lalu. Para nelayan tersebut dikurung di sel tahanan akibat menabrak bot pukat ke karang lalu menenggelamkannya.

“Kami akan laporkan masalah ini ke Bakamla dan PSDKP bahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung agar masalah ini bisa jelas dan terselesaikan dan terungkap siapa pemberi izinnya,” pungkasnya.

Penulis: Hasura
Editor: Ogawa