New Normal Bidang Pariwisata Bintan, Polres dan TNI Gelar Operasi Aman Nusa II

Polres Bintan, TNI dan Satpol-PP saat menggelar Patroli Skala besar, Aman Nusa II menjelang penerapan New Normal di Bintan

PRESMEDIA.ID,Bintan Kepri-Dukung penerapan New Normal atau kenormalan baru pembukaan Industri Pariwisata. Polres Bintan, TNI dan Satpol-PP Bintan menggelar operasi Aman Nusa II Satgas Penanggulangan COVID-19 Seligi 2020.

Operasi patroli dengan skala besar itu, dipimpin langsung Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, diikuti oleh PJU Polres Bintan serta personil TNI dan Satpol PP Kabupaten Bintan di wilayah Kecamatan Bintan Timur Kamis, (11/6/20).

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono mengatakan, Patroli Skala besar dilakukan sebagai persiapan dan pemberian himbauan serta sosialisasi pada masyarakat, penetapan New Normal yang dimulai pada 15 Juni 2020.

Patroli Skala Besar sendiri dilaksanakan mulai dari Polsek Bintan Timur-Jalan Trikora-Jalan Barek Motor-Jalan Pantai Indah-Jalan Barek Betawi-Tugu Tanjak, Jalan Pasar Berdikari-Jalan Tanah hingga ke Kuning-Tugu Tanjak, Jalan Barek Betawi, Jalan Barek Motor, Jalan Pantai Indah, Jalan Trikora dan kembali ke Polsek Bintan Timur.

“Sasaran sosialisasi dan pengumuman juga dilakukan dilokasi Pasar Impress Jalan Pasar Berdikari, Pasar Sayur Jalan Barek Motor, Pasar Ikan Jalan Barek Motor, Swalayan Zoom Jalan Trikora dan Kedai Kopi Kong Kow, Jl. Trikora Kel. Kijang Kota Kec. Bintan Timur,”ujarnya.

Untuk mendukung New Normal, lanjut Bambang, Tim Operasi Aman Nusa II Polres Bintan dan Gabungan TNI dan Satpol PP juga memberikan himbauan pada masyarakat untuk tetap disiplin menggunakan masker ketika keluar rumah dan menjaga jarak.

Kepada masyarakat juga dihimbau agar membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang dan tidak makan di tempat. Menerapkan pola hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan serta tidak berkumpul ditempat keramaian dengan melakukan physical distancing dan protokol kesehatan.

“Kepada seluruh penyelenggara tempat usaha, juga diwajibkan melakukan pembersihan lingkungan dan lokasi usaha masing-masing dengan menggunakan pembasmi kuman (spray fast acting alcoholic/spray disinfectant). Serta membuat tulisan himbauan, bagi pengunjung wajib pakai masker,” sebutnya.

selain itu lanjutnya, juga harus menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun dan alat pengecekan suhu badan Termogan.

Bambang, menegaskan, jika masyarakat tidak mengindahkan dan tidak kooperatif melaksanakan himbauan pemerintah, Kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan.

“Hal ini kita lakukan agar semua pihak dan masyarakat sama-sama disiplin dalam menerapkan pola hidup yang sehat demi memutus mata rantai penyebaran penularan Covid-19 di Kepri khususnya di Kab Bintan yang kita cintai ini,”ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan, dikatakan Bambang, juga untuk mendukung kebijakan pemerintah, dalam mempercepat penanganan COVID-19, dan pembukaan kembali pembukaan tempat wisata dalam pemulihan sektor ekonomi dan sosial masyarakat.

Penulis:Dani