Pengungsi Afghanistan Kembali Demo, Minta UNHCR Pindahkan Mereka ke Negara Ketiga

Ikut Demo di lapangan Pamedan-Tanjungpinang, Senin, (25/10/2021) seorang anak Imigran Afganistan bersama orang tuanya membawa poster SOS Why no one cares regarding future of refugees (Mengapa tidak ada satu orangpun yang peduli dengan masa depan imigran pencari suawaka).(Foto:Roland/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Ratusan pengungsi dan pencari suaka dari negara Afganistan, kembali melakukan aksi demo, menuntut United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) memindahkan mereka ke negara ketiga.

Unjuk rasa ini dilaksanakan di Lapangan Pamedan jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang, Senin (25/10/2021).

Salah satu pencari suaka Afganistan Yahya Zan Malik, mengatakan sebenarnya unjuk rasa ini tidak ada masalah dengan pemerintah Indonesia, dan pihaknya mengaku hanya menyuarakan pendapat dan tuntutan ke UNHCR.

“Kami mengucapkan Terimakasih kepada negara dan Pemerintah Indonesia. Unjuk Rasa yang kami lakukan ini kami suarakan ke UNHCR, karena kami sudah terlalu lama di Indonesia,” ujarnya.

Selama ini lanjut Yahya Zan Malik, pihaknya sabar menunggu janji UNHCR untuk penempatan mereka. Namun hingga belasan bahkan puluhan tahun sejumlah warga pencari suaka itu tak kunjung di elokasi dan dipindahkan UNHCR ke negara ketiga.

“Kami menyuarakan aspirasi, agar bisa ke dipindahkan ke negara ketiga oleh organisasi yang bertanggung jawab,” sebutnya.

Sejumlah negara ketiga sebagai Negara yang berjanji untuk menampung pencari suaka itu adalah, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan New Zealand.

“Saya berterimakasih kepada teman-teman media dan pemerintah daerah yang membantu kami menyuarakan aspirasi kami ini,” kata Yahya lagi.

Ia menyebutkan hingga saat ini, ratusan pencari suaka yang difasilitasi IOM dan UNHCR, telah menunggu sejak tahun 2000 lalu sampai sekarang, Namun belum juga dipindahkan ke negara ketiga.

“Kami mohon kepada pemerintah Indonesia bisa menyampaikan aspirasi kami ini ke PBB, dan kami tahu Indonesia pasti bisa,” sebutnya.

Menurutnya, walaupun para imigran ini diberikan gedung parlemen di pengungsian, akan tidak ada artinya karena tidak memiliki masa depan dan akan menjadi pengungsi terus.

“Kami tidak memiliki masa depan, jika seperti ini terus,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, ratusan warga Negara asing pencari suaka akibat perang dan kerusuhan di negaranya ini, hingga saat ini maish mengungsi di sejumlah daerah di Indoensia.

Di provinsi Kepri sendiri, ratusan imigran pencari suaka ini ditampung dan difasilitasi oleh International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) di sejumlah tempat di Batam, Bintan dan Tanjungpinang.

Tidak Ada izin Melakukan Demo  

Di tempat terpisah, Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang menyatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan imigran itu tidak diberitahukan sebelumnya ke Polisi sebagaimana aturan dan UU yang berlaku di Indonesia.

Kapolsek Bukit Bestari AKP Adi Suamrdi, mengatakan berdasarkan arahan dari pimpinan untuk izin penggunaan tempat tidak ada.

Atas hal itu, pihak kepolisian melakukan pengamanan lokasi dan memberi tenggang waktu kepada WNA imigran pencari suaka itu, agar dalam waktu 60 menit menyampaikan aspirasinya untuk segera membubarkan diri.

“Kami kasih waktu 60 menit kesempatan untuk memberikan orasi, tapi bukan izin,” singkat Adi.

Atas aksi unjuk rasa imigran ini, pihak UNHCR dan IOM yang belum memberikan tanggapan.

Penulis:Roland
Editor :Redaksi