PPK Bukit Bestari Belum Serahkan Hasil Pleno Rekapitulasi Pemilu ke KPU dan Saksi Partai

Ketua PPK Bukit Bestari, Hermansyah. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Ketua PPK Bukit Bestari, Hermansyah. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari, hingga saat ini belum menyerahkan berita acara dan hasil Pleno Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 ke KPU serta saksi sejumlah partai Politik.

Sejumlah saksi Parpol di Tanjungpinang mengaku, hingga saat ini belum menerima salinan hasil Pleno Rekapitulasi PPK yang telah dilaksanakan pada Kamis (22/2/2024) lalu itu.

“Memang sampai saat ini kami belum terima, kata sekretariat PPK nya masih mau digandakan,” ujar salah satu saksi Partai pada media ini Sabtu (24/2/2024).

Hal yang sama juga dikatakan saksi Partai Golkar. Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima salinan data hasil Pleno Rekapitulasi PPK itu.

Saksi Golkar ini juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari sekretariat PPK, penyerahan Form Penggandaan D-Hasil Pleno Rekapitulasi PKK akan diinformasikan lebih lanjut.

“Sekretariat PPK mengatakan, saat ini proses penggandaan masih belum selesai dilakukan,” ujarnya.

Hal ini lanjutnya, semakin mencurigakan karana seharusnya, paling lambat satu hari setelah Pleno PPK, D-Hasil pleno itu sudah harus diterima masing-masing saksi Partai.

Ketua PPK Bukit Bestari: Baru Hari ini Akan Kami Serahkan

Ditempat terpisah, Ketua PPK kecamatan Bukit Bestari Hermansyah, juga mengakui, D-Hasil Pleno Rekapitulasi yang telah dilaksanakan belum diserahkan ke KPU dan Saksi Parpol.

Hari ini kata Hermansyah, pihaknya baru akan menyerahkan berita acara D-Hasil serta salinan pleno rekapitulasi perhitungan PPK itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang dan saksi parpol.

“Memang baru hari ini akan kami serahkan. D-Hasil dan berita acara serta salinannya hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara ke KPU,” ujarnya pada media ini Sabtu (24/2/2024).

Ia mengatakan, rekapitulasi di PPK pada saat itu sudah malam sehingga PPK menetapkan terlebih dahulu supaya tidak ada perbedaan data.

“Jadi kami tetapkan dulu baru salinannya nanti kami serahkan. Karena yang kami cetak banyak hampir 10 ribu lembar,” ujarnya.

Ditanya tanggapanya, mengenai laporan Golkar ke Bawaslu atas dugaan kecurangan dan penggelembungan yang diduga dilakukan, Hermansyah mengatakan, dirinya untuk saat ini tidak mau berkomentar.

Namun demikian, Hermansyah mengaku, pihaknya di PPK Bukit Bestari sudah berkerja sesuai dengan mekanisme.

“Saya untuk saat ini memang tidak mau komentar dulu tentang laporan itu. Saat ini kami sudah berkerja sesuai dengan mekanisme,” kata Hermansyah saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID.

Sebelumnya, Partai Golongan Karya (Golkar) mengaku melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari Tanjungpinang ke Bawaslu Jumat (23/2/2024).

Pelaporan dugaan kecurangan Pemilu, dilakukan atas adanya dugaan penggelembungan perolehan suara pada partai tertentu, yang diduga dilakukan ketua PPK Bukit Bestari ketika proses pleno rekapitulasi perolehan Pemilu 2024 tingkat kecamatan Bukti Bestari Tanjungpinang Kamis (22/2/2024).

Wakil Ketua Bidang OKK Partai Golkar Kepri, Ade Angga mengatakan, pihaknya melaporkan PPK Bukit Bestari Tanjungpinang itu ke Bawaslu atas dugaan penggelembungan suara ke salah satu Parpol, hingga membuat suara partai Golkar berada di posisi kedua.

“Kami sudah melaporkan kronologisnya ke Bawaslu. Dimana saat PPK Bukit Bestari membacakan hasil perolehan suara, berbeda dari data rekapitulasi KPPS dan PPS,” ungkap Ade Angga didampingi ketua DPD Golkar Tanjungpinang Untung Budiawan.

Semestinya kata dia, PPK Bukit Bestari membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu dari tingkat Kelurahan. Tetapi, yang dibacakan langsung dari rekapan di Kecamatan Bukit Bestari.

“Atas kejadian ini, Kami melaporkan ketua PPK Bukit Bestari inisial H ke Bawaslu, karena hal ini merupakan kecurangan Pemilu,” jelasnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur