Rencana Pembangunan Bendungan Jelutung Lingga Masuk Agenda Pusat

Bupati Lingga M Nizar saat rapat Pengembangan dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Provinsi Kepulauan Riau, secara virtual di Kantor Bapelitbang Lingga, Kamis (02/09/2021). (Foto: Istimewa/Humas Lingga).

PRESMEDIA.ID, Lingga – Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Lingga Nelawati mengatakan usulan Pembangunan Bendungan Jelutung Lingga, masuk dalam agenda program pembangunan pemerintah pusat.

Bendungan tersebut, imbuh Nelawati, sudah lama jadi perencanaan daerah dalam rangka pemenuhan air baku.

“Rencana bangunannya sejak bupati kemarin (Alias Wello, red) dan sekarang sudah masuk pada agenda pusat,” kata Nelawati usai rapat Pengembangan Wilayah dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Provinsi Kepulauan Riau, secara virtual di Ruang Pertemuan Bapelitbang, Kamis (02/09/2021).

Perencanaan ini, kata Nela selain untuk pemenuhan suplay air ke Kota Batam, nantinya bisa berguna untuk pembangkit tenaga listrik.

Selain itu, menurut Nela, di tengah rapat berlangsung tadi, sekilas di disinggung terkait untuk pembangunan/pengembangan terumbu karang, lamun dan mangrove, yang juga masuk pada agenda pusat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Tadi ada singgung, meski tidak ada dalam agenda rakor, jadi kita ada masuk dua usulan pembangunan pemenuhan air baku Jelutung, sama agenda dari kementerian kelautan dan perikanan tadi,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Lingga Muhammad Nizar menekankan agar dinas/badan terkait, untuk serius mengerjakan dan dikemas secara matang. Dia berharap usulan agenda perencanaan ini dapat terealisasi dari pusat.

Kabupaten Lingga, dengan sumber daya air yang melimpah ruah, tentu sangat potensial untuk dikembangkan. Kekayaan ini harus termanfaatkan, agar berdaya guna bagi kehidupan banyak orang.

”Tidak hanya berguna bagi Kota Batam, tapi secara aspek finansial, akan memperoleh omset untuk daerah sendiri, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Semoga ini terealisasi, dan kita memang meminta dinas atau badan terkait agar untuk memperhatikan hal ini,” kata Nizar.

Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR, Novrizal saat dihubungi mengatakan secara teknis usulan pembangunan bendungan Jelutung sudah disiapkan baik itu Detail Engineering Design (DED), Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), menyusul Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) dalam penyusunan.

“Sudah hampir siap semua, dan masih pada tahap pengurus LARAP. Setelah proses itu semua selesai, daerah masih melalui satu proses tahapan lagi yakni pembebasan lahan. Setelah selesai baru nanti, tergantung pusat apakah ini disetujui untuk proses pembangunannya,” terang Novrizal.

Penulis: Aulia
Editor: Ogawa