Naik 3,76 Persen, UMK 2024 Kota Tanjungpinang Disepakati Rp3,4 Juta
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024, sebesar Rp.3.402.492,-.
Sehingga dapat dilihat bahwa angka UMK ini mengalami kenaikan dari…