UMP Kepri 2024 Ditetapkan Gubernur Rp3,4 Juta
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri tahun 2024 sebesar Rp3.402.492,- atau mengalami kenaikan 3,76 persen dari…