Zondervan Setor Jatah Dari Ribin ke M.Yatir Atas Pengaturan Kuota Rokok BP Kawasan Bintan

Saksi Zondervan mengaku memberi titipan setoran Ribin Ke M.Yatir atas pengaturan kuota Rokok di BP Kawasan Bintan

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Mantan Direktur PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TM) BUMD Tanjungpinang Zondervan mengaku pernah menyetor jatah dari Ribin ke M.Yatir sebagai bantuan atas pengaturan kuota Rokok ke Perusahaan Ribin dari BP Kawasan Bintan

Zondervan sendiri, mengaku hanya membantu Ribin selaku Komisaris PT Megatama Pinang Abadi dan PT Nata Aryanta Pratama untuk mendapatkan kuota rokok dari BP Kawasan Bintan.

Hal ini dikatakan Mantan Direktur BUMD Tanjungpinang ini dalam keterangannya saat diperiksa sebagai saksi bersama Arief Sumarsono selaku Camat Gunung Kijang kemudian saksi Bobby Jayanto pada sidang lanjutan dugaan korupsi pengaturan kuota rokok dan Minuman Beralkohol (Mikol) di BP Kawasan Bintan dengan terdakwa Apri Sujadi dan M.Saleh Umar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungpinang, Kamis(17/2/2022).

Dalam persidangan Zondervan mengaku mengenal Ribin sebagai pengusaha rokok, dan meminta bantuannya untuk dipertemukan dengan terdakwa M.Saleh Umar.

Selain itu, Ribin kata Zondervan juga bertanya, siapa yang dekat dan bisa menghubungkan dengan terdakwa Apri Sujadi yang saat itu menjabat Bupati Bintan.

“Saat itu saya bilang ada anggota Dewan dan saya langsung menelpon M.Saleh Umar untuk meminta waktu memperkenalkan Ribin,” jelasnya.

Beberapa hari kemudian, Ribin, Zondervan dan M.Saleh Umar melakukan pertemuan di hotel CK Tanjungpinang.

Sedangkan untuk menemui terdakwa Apri Sujadi yang saat itu Bupati, dikatakan saksi bisa melalui M.Yatir anggota DPRD Bintan.

Selanjutnya, Zondervan mengunakan suami karyawan di BUMD Tanjungpinang yang kebetulan merupakan keponakan M.Yatir untuk mempertemukan.

Melalui suami Karyawan yang bernama Yuhendri alias Hendrik itu, selanjutnya menyampaikan niat rencana Ribin dan Zondervan ke M.Yatir untuk bertemu dengan terdakwa Apri Sujadi.

Selanjutnya, Ribin, Zondervan, dan M.Yatir bersama Yuhendri melakukan pertemuan dengan Apri Sujadi disalah satu hotel di Jakarta.

“Tetapi setiba di Jakarta, Zondervan mengaku sakit serta ada kegiatan lain, sehingga dia pulang ke Tanjungpinang terlebih dahulu, dan tidak ikut bertemu dengan terdakwa Apri Sujadi.

“Saya dapat info bahwa mereka yang bertemu dengan terdakwa Apri Sujadi,” jelasnya.

Terkait dengan pemberian dana, Mantan Dirut BUMD Tanjungpinang ini, mengaku tidak pernah memperoleh jatah dari Ribin.

Namun demikian, Dia pernah memberikan dana dari Ribin ke anggota DPRD Bintan M.Yatir.

“Titipan Ribin itu di dalam Amplop Putih untuk M.Yatir yang Saat itu sedang mengalami kecelakaan, jumlahnya saya tidak tahu berapa,” pungkasnya.

Penulis : Roland
Editor : Redaksi