
PRESMEDIA.ID– PT.Pelindo Tanjungpinang menyatakan, akan tetap menaikan tarif Pas masuk Pelabuhan Domestik dan Internasional, kendati ada penolakan dan protes dari masyarakat.
Pelindo beralasan, kenaikan Pas masuk ini, dilakukan karena wacana ini telah dibahas sejak tahun 2023.
Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, mengatakan, kenaikan tarif pas pelabuhan domestik dan internasional Sri Bintan Pura (SBP) sudah diwacanakan sejak 2023.
Kenaikan ini lanjutnya, mencakup tarif domestik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang. Sementara itu, untuk internasional, tarif bagi WNA naik dari Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu, dan untuk WNI dari Rp 40 ribu menjadi Rp 75 ribu.
“Hasil pertemuan hari ini sebenarnya hanya sekadar memberikan informasi terkait penolakan saja,” ujar Tonny saat melakukan pertemuan dengan warga yang melakukan protes di Polsek KKP Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Senin (20/1/2025).
Menanggapi penolakan masyarakat, Tonny menyebut, hal yang wajar mendapatkan respons negatif. Namun, demikian, pihaknya menaikan tarif pas masuk memiliki pertimbangan yang matang.
“Kita sudah sejak 2017 tidak menaikkan tarif pas pelabuhan, sementara biaya operasional terus meningkat,” ungkapnya.
Secara aturan lanjutnya, PT Pelindo juga memiliki kewenangan untuk menyesuaikan tarif setiap dua tahun sekali.
Namun, permintaan penundaan dari pemerintah daerah, masyarakat, dan LSM menyebabkan kenaikan ini sejak 2023 lalu tertunda.
“Karena sifatnya penundaan, maka sosialisasi ke masyarakat tidak kami dilakukan. Dan ini sebenarnya, juga sudah sejak tahun 2023,” ujarnya.
Tonny beralasan kenaikan tarif Pas Pelabuhan atas telah dilakukan perbaikan fasilitas pelabuhan yang telah dilakukan.
Sejumlah fasilitas itu, seperti:
1.Pengaspalan jalan parkir yang sebelumnya bergelombang.
2.Perbaikan eskalator internasional
3.Pemeliharaan ponton-ponton di pelabuhan.
“Kenaikan pas ini tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga untuk membangun fasilitas baru bagi masyarakat,” sebutnya.
Kenaikan 50 persen Pas pelabuhan ini sebutnya, menjadi akumulasi dari 2017 dan bukan hanya terjadi di Tanjungpinang, tetapi juga di pelabuhan lain.
“Usulan kenaikan Pas ini juga sudah kami sampaikan ke Kementerian,” tutupnya.
Aliansi Masyarakat Tetap Menyatakan Penolakan

Di tempat yang sama, perwakilan aliansi masyarakat, Rizwandi menyatakan, pihaknya dan masyarakat Tanjungpinang dengan tegas menolak kenaikan tarif pelabuhan yang diusulkan oleh PT Pelindo Cabang Tanjungpinang.
Menurutnya, penyesuaian tarif pas pelabuhan SBP yang direncanakan mulai 1 Februari 2025 dianggap sangat tidak adil.
“Fasilitas yang ada di pelabuhan ini masih jauh dari kata memadai, sehingga kenaikan tarif ini sangat memberatkan pengguna jasa, khususnya pelaku usaha dan masyarakat di Tanjungpinang,” ujarnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur