BKN dan Pemda di Kepri Tandatangan MoU Manajemen Talenta, ASN Duduki Jabatan Bukan Lagi Karena Family dan Kedekatan

Kepala BKN RI menandatangani MoU penerapan manajemen talenta ASN bersama Pemprov Kepri untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas layanan publik. Dengan MoU ini, pendudukan jabatan dinas dan kepala OPD tidak lagi karena family dan kedekatan.

Sejumlah Kepala daerah dan Sekda di Provinsi Kepri, menandatanganik komitmen bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta di Wan Sri Benih, Dompak Kota Tanjungpinang(Roland/presmedia.id)
Sejumlah Kepala daerah dan Sekda di Provinsi Kepri, menandatanganik komitmen bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta di Wan Sri Benih, Dompak Kota Tanjungpinang(Roland/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pembangunan dan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dengan MoU ini, pendudukan jabatan dinas dan kepala OPD di Provinsi Kepri, tidak lagi karena family dan unsur kedekatan.

Penandatanganan komitmen bersama ini berlangsung di Gedung Wan Sri Benih, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin malam (12/1/2026).

Manajemen Talenta Dorong Kinerja dan Performa Birokrasi

Melalui penerapan manajemen talenta ASN Pemprov Kepri, diharapkan kinerja birokrasi semakin optimal dan mampu mendorong pencapaian target pembangunan daerah secara lebih terukur.

Kepala BKN RI, Prof.Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, ASN merupakan mesin penggerak utama pembangunan nasional yang mengelola dan mengeksekusi anggaran negara bernilai ribuan triliun rupiah.

“ASN harus mampu menghadirkan kesejahteraan nyata bagi rakyat. Manajemen talenta menjadi kunci membangun birokrasi yang solid dan efektif,” ujarnya.

ASN Diberi Target Kinerja Berdampak Nyata

Zudan juga mengingatkan para pimpinan daerah agar tidak terjebak dalam penetapan target kinerja yang rendah hanya demi capaian administratif.

Menurutnya, sistem manajemen talenta justru harus mendorong ASN untuk berani menetapkan target tinggi agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Dengan pendekatan ini, visi dan misi kepala daerah dapat selaras dengan agenda nasional Astacita, melalui proses perencanaan dan pelaksanaan yang lebih teknokratis.

Penerapan manajemen talenta ASN juga difokuskan pada sejumlah isu strategis, antara lain, Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Penurunan angka stunting, Penciptaan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Selain kompetensi teknis, pembangunan karakter dan integritas ASN menjadi poin penting dalam kerja sama antara BKN dan Pemprov Kepri.

“Kami optimistis dapat melahirkan pemimpin birokrasi masa depan yang cakap secara digital sekaligus memiliki moralitas yang kuat,” tutup Zudan.

Gubernur Kepri:ASN Ditempatkan Sesuai Kompetensi

Di kesempatan yang sama, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa sistem manajemen talenta akan memastikan penempatan ASN berdasarkan prinsip the right man on the right place.

Langkah ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ASN agar mampu menjawab tantangan ekonomi nasional dan era digital Society 5.0.

Ansar juga mengatakan, keberhasilan Pemprov Kepri meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi modal kuat dalam implementasi reformasi birokrasi berbasis talenta.

Capaian tersebut diperkuat dengan raihan opini WTP sebanyak 15 kali berturut-turut, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepri yang terus menunjukkan tren peningkatan di tingkat nasional.

Penulis :Roland
Editor   :Redaktur