BPJS-TK-Tanjungpinang

BNN Bersama Bareskrim dan Bea Cukai Sepakat Perangi Narkoba

Kepala BNN, Petrus R Golose bersama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers secara virtual, Selasa (30/3/2021). (foto: istimewa/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Bea Cukai bersama-sama sepakat memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Hal ini dikatakan Kepala BNN, Petrus R Golose bersama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers secara virtual, Selasa (30/3/2021) dikutip laman resmi indonesia.go.id.

Hasil pengungkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional, Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang berada dalam naungan Badan Reserse Kriminal Polri, bekerja sama dengan Bea Cukai menunjukan hasil yang amat luar biasa di tiga bulan pertama di 2021,” kata Petrus Golose.

Petrus mengatakan, narkotika merupakan permasalah extraordinary untuk bangsa Indonesia. “Saya sangat apresiasi kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Kita harus menyelamatkan anak- anak bangsa,” ujar dia.

Menurut Petrus, tingkat prevelensi narkoba di Indonesia adalah 1,8 persen atau sekitar 3,4 juta. Sumber narkotika berasal dari trans nasional organism crime. Hal ini dikarenakan banyak pintu masuk di Indonesia. Dimana Indonesia memiliki laut luas dan banyak pulau-pulau.

Ia menegaskan, untuk memberantas peredaran narkotika dibutuhkan kerjasama antar kementerian dan lembaga.

“Disamping itu juga kita harus melaksanakan program dari bapak Presiden yaitu P4GN berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkoba,” jelas dia.

BNN bersama lembaga dan instansi terkait seperti Polri, Bea Cukai dan lainya pun akan terus bersinergi untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

“Semua pun sepakat merapatkan barisan untuk ‘war of drugs’ perang melawan narkoba, untuk kita menuju Indonesia bersinar, bersih narkoba,” tutup dia.

Penulis: Redaksi
Editor: Ogawa

Komentar