BNN Kepri Tangkap 3 Pria Pembawa Narkoba Sabu 5 Kg di Bandara RHF Tanjungpinang

BNN Kepri meringkus tiga pria asal Aceh yang diduga membawa 5 kilogram sabu di Bandara RHF Tanjungpinang. Narkoba rencananya dikirim ke Jakarta hingga Surabaya.

Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang (Dok-Presmedia)
Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang (Dok-Presmedia)

PRESMEDIA.ID– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, berhasil meringkus tiga pria terduga kurir narkoba di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, Kamis (6/2/2026) siang.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Jh, As, dan Ma. Mereka diketahui merupakan warga asal Aceh dan diduga akan membawa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kilogram.

Informasi yang diperoleh, menyebutkan, sabu yang dibawa ketiga pelaku tersebut didapat dari seseorang di Kota Batam. Setelah melakukan transaksi, mereka kemudian membawa narkoba itu ke Tanjungpinang.

Rencananya, barang haram tersebut akan dikirim melalui jalur udara dari Bandara RHF Tanjungpinang menuju Jakarta.

Namun berdasarkan informasi lanjutan, tujuan akhir pengiriman narkoba tersebut diduga ke Surabaya.

Aksi Digagalkan Sebelum Terbang

Namum, sebelum ke tiga pelaku berangkat menggunakan pesawat, aksi ketiganya berhasil digagalkan oleh Unit 1 BNN Kepri. Penangkapan dilakukan saat para pelaku berada di area Bandara RHF.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, melalui Kanit 1 BNN Kepri, Ipda Firman, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, telah diamankan tiga orang terduga pelaku narkoba yang membawa sabu seberat kurang lebih 5 kilogram. Inisial yang diamankan Jh, As, dan Ma,” ujar Nestor saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Jumat (6/2/2026).

Saat ini lanjutnya, ke tiga terduga pelaku telah diamankan di kantor BNN Kepri dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus, termasuk mengungkap jaringan pemasok dan tujuan distribusi narkoba tersebut.

Penulis :Roland
Editor   :Redaktur