
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang melakukan tes urin pada seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang di Aula Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.
Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kepri Davi Bartian.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan, tes urine ini merupakan kerjasama Kanwil hukum dan HAM serta Lapas Narkotika dengan BNN, sebagai salah satu langkah dalam mewujudkan komitmen Lapas bersih dari narkoba.
“Seluruh pegawai, tanpa terkecuali, diwajibkan untuk mengikuti tes urine ini,”
ujar Edi dalam keterangan tertulis sebagaimana diterima media ini Selasa (11/6/2024).
Kalapas menegaskan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang tidak akan mentolerir jik ada pegawainya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Pegawai yang terbukti terlibat menyalahgunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
la berharap dengan kegiatan ini, seluruh pegawainya dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional.
Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol Heryanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang atas komitmennya untuk bersih dari narkoba.
“Kegiatan ini merupakan contoh yang baik bagi instansi lain dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN),” singkatnya.
Bagi pegawai yang hasil tes urinenya dinyatakan positif, akan dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan BNNK Tanjungpinang.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur