BNPP RI Minta Nelayan Perhatikan Batas Wilayah Agar Terhindar Hukum

BNPP RI mengunjungi rumah nelayan yang pernah tertangkap Aparat Maritim Malaysia di Kampung Panglong Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong. (Foto: Bagian Perbatasan)
BNPP RI mengunjungi rumah nelayan yang pernah tertangkap Aparat Maritim Malaysia di Kampung Panglong Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong. (Foto: Bagian Perbatasan)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menemui Nelayan suku laut di Kampung Panglong Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Selasa (27/2/2024).

Kunjungan BNPB-RI ini dilakukan Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNNP RI Siti Metrianda Akuan beserta Tim, untuk melakukan sosialisasi titik koordinat batas wilayah RI.

Saat mengunjungi sejumlah nelayan suku laut di Tanjung Brakit Bintan, Asisten Deputi pengelolaan Batas Negara wilayah laut PNBP, ini didampingi Kabag Perbatasan Setda Kabupaten Bintan Sri Rahayu dan Kabid Perencana Fasilitasi dan Kerjasama BPPD Provinsi Kepri Erlizawati serta Kades Berakit M.Darus

Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNNP RI Siti Metrianda mengatakan, dalam pertemuannya dengan nelayan, diperoleh informasi bahwa nelayan di Brakit mengaku, pernah tertangkap oleh Aparat Maritim Malaysia karena kapal yang ditumpangi mati mesin dan hanyut hingga masuk ke negara Jiran Malaysia.

Cerita dari nelayan ini lanjutnya, menjadi pelajaran bagi semua pihak atas pentingnya mengetahui batas-batas wilayah. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Hal ini juga menjadi atensi bersama baik Pemerintah Pusat, Provinsi Kepri maupun Pemerintah Kabupaten Bintan yang harus terus melaksanakan sosialisasi terkait batas wilayah negara,” katanya.

Atas hal itu, pemerintah juga mengimbau agar para nelayan memperhatikan batas sempadan wilayah negara ketika melakukan penangkapan ikan di laut.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi