
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Bogem istri, Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan Rusdi Caniago, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban Yuyun istrinya sendiri.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin, mengatakan Rusdi ditahan setelah menyerahkan diri, usai “membogem” wajah istrinya di Perumahan Taman Seraya Blok A Nomor 11 RT 4 RW 4 Tanjungpinang, Sabtu (11/12/2021) malam kemarin.
Syafrudin mengungkapkan, kronologi kejadian KDRT yang dilakukan pelaku, berawal pada saat pelaku menghubungi korban dengan telepon seluler nya. Namun saat itu, Istrinya tidak mengangkat.
Selanjutnya, pelaku pulang ke rumah, dan ketika sampai dirumah pasangan Suami istri itu cekcok, hingga akhirnya pelaku memukul istrinya dengan cara membogem bagian wajah korban.
“Saat cekcok di rumahnya, Pelaku meninju wajah korban hingga memar,” ungkap Syafrudin, Senin (13/12/2021).
Atas kejadian itu, selanjutnya korban bersama anaknya yang masih Remaja melapor Polsek Tanjungpinang Timur.
“Atas laporan korban, kita lakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan, Korban mengalami trauma dan dirawat di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT),” sebutnya
Kepada Polisi, korban juga mengaku telah dua kali mengalami Kekerasan Rumah Tangga yang dilakukan oleh Pelaku. Dan bahkan anak korban juga ikut trauma atas kebrutalan Pelaku.
“Karena mengalami trauma akibat KDRT tersebut, saat ini korban dan anaknya masih didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tanjungpinang”, kata Syafrudin.
Dalam penyelidikan yang dilakukan Polisi, Pelaku kata Kapolsek, juga sempat kabur dari rumah, tetapi keesokan harinya pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.
“Saat ini pelaku telah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Penulis : Roland
Editor : Redaksi