
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Asyik Nongkrong dan bolos saat jam belajar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tanjungpinang mengamankan 12 siswa SMA di sebuah kedai kopi di simpang jalan Pramuka Tanjungpinang, Senin, (6/1/2020).
Pengamanan 12 pelajar bolos itu dilakukan Satpol-PP dalam razia rutin yang digelar.
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol-PP Tanjungpinang Dian Asmara Siregar mengatakan, raziah yang dilakukan terhadap siswa sekolah itu, dilakukan karena sejumlah siswa tersebut berkumpul di pinggir jalan dan bolis saat jam pelajar.
“Ke 12 Siswa pelajar ini kami amankan karena bolos dari sekolah. Selanjutnya diberi pembinaan dengan surat pernyataan, serta kita panggil pihak sekolah untuk menjemput siswanya”jelasnya.
Dia menambahkan, raziah yang digelar juga untuk mengingatkan siswa, guru, orang tua dan masyarakat luas, untuk bersama-sama mengawasi generasi muda khususnya siswa sekolah agar tidak berkeliaran saat jam belajar.
“Kita juga meminta, agar pihak sekolah dan orang tua dapat bekerja sama dan lebih meningkatkan pengawasan terhadap siswa didik, serta melakukan upaya pembinaan dengan tindakan tegas terhadap anak didiknya sebagai efek jera,”tegas Dian.
Dalam raziah tersebut, sebanyak 12 pelajar diantaranya dari SMA 3 sebanyak 10 Siswa, SMA 4 ada Dua siswa yang saat itu tengah berkumpul diwarung tersebut.
Penulis:Dani