BPK Minta Pemkab Bintan Optimalisasi PAD dan Retribusi, Sekda: LHP-BPK Jadi Momentum Evaluasi dan Perbaikan

Pemkab Bintan menerima LHP BPK 2024-2025 terkait efektivitas PAD dan retribusi daerah. Sekda Ronny Kartika menyebut laporan ini menjadi momentum evaluasi dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah (RD) Tahun 2024 hingga Semester III 2025. (Foto-Hasura)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah (RD) Tahun 2024 hingga Semester III 2025. (Foto-Hasura)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah (RD) Tahun 2024 hingga Semester III 2025.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika.

Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Kota Batam, Jumat (13/2/2026).

Sekda Bintan; LHP BPK Jadi Momentum Evaluasi Pengelolaan PAD dan Retribusi

Atas LHP ini, sekda Bintan Ronny Kartika menyampaikan, bahwa laporan tersebut menjadi bahan refleksi sekaligus evaluasi bagi seluruh jajaran Pemkab Bintan.

“Penyerahan LHP ini menjadi bahan refleksi dan evaluasi bersama bagi jajaran Pemkab Bintan,” ujarnya.

Menurut Ronny, hasil pemeriksaan dan berbagai rekomendasi dari BPK akan dijadikan pijakan dalam mengambil langkah-langkah perbaikan, terutama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD dan retribusi daerah.

Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Ronny menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Pemkab Bintan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, khususnya melalui optimalisasi PAD dan penguatan sistem pengawasan retribusi daerah.

“Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan lewat PAD dan retribusi,” katanya.

Dengan rekomendasi BPK, Pemkab Bintan menyatakan, akan berkomitmen terus, menggali dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap retribusi daerah.

Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Kabupaten Bintan.

“Dengan LHP BPK yang kita terima, pastinya kita terus berkomitmen untuk mengoptimalkan semua potensi PAD dan RD,” tegas Ronny.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi